Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah

Okupansi hotel di Yogyakarta pada 1-2 April rata-rata hanya 60 persen.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 03 April 2025 | 16:48 WIB
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
Suasana hotel pada H+3 Lebaran di Kota Yogyakarta, Kamis (3/4/2025). [Kontributor/Putu]

Sebab meski PHRI sudah meminta adanya relaksasi pajak ke pemerintah pusat maupun daerah agar sektor perhotelan tidak semakin terpuruk pasca efisiensi anggaran, tuntutan tersebut tak juga mendapatkan tanggapan dari pengambil kebijakan.

"Belum ada tanggapan dan perhatian sama sekali dari pemerintah [terkait tuntutan relaksasi pajak]," jelasnya.

Deddy berharap, pemerintah bisa lebih melonggarkan kebijakan di tengah efisiensi anggaran.

Pemerintah mestinya melonggarkan kran kunjungan kerja dan MICE hingga 50 persen agar sektor pariwisata dan hotel di Yogyakarta maupun di wilayah lain tidak semakin pailit dan pada akhirnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

Baca Juga:Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya

Deddy juga berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.

Begitu pula Pemprov Jabar, Banten dan DKI Jakarta yang diharapkan bisa mengkaji ulang larangan study tour sekolah.

"Tidak seperti saat ini 0 persen untuk MICE dan kunjungan kerja," tandasnya.

Secara terpisah, Marketing Communication Manager Royal Malioboro by Aston, Leno Christiannaldo mengungkapkan, memang secara umum terjadi penurunan okupansi hotel hingga 20 persen di Yogyakarta.

Namun pihaknya bersyukur, H+1 hingga H+3 Lebaran, okupansi hotel yang terletak di kawasan Malioboro tersebut bisa mencapai 100 persen.

Baca Juga:Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik

"Kalau di tempatku tiga hari ini full [okupansinya]. Besok minggu [akhir libur lebaran] sudah turun lagi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak