Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah

Okupansi hotel di Yogyakarta pada 1-2 April rata-rata hanya 60 persen.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 03 April 2025 | 16:48 WIB
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
Suasana hotel pada H+3 Lebaran di Kota Yogyakarta, Kamis (3/4/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, okupansi hotel di Yogyakarta selama libur Lebaran 2025 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah.

Tak main-main, penurunan okupansi berbagai hotel turun lebih dari 20 persen.

Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY mencatat, okupansi hotel di Yogyakarta pada 1-2 April rata-rata hanya 60 persen.

Meski untuk Kota Yogyakarta dan Sleman kondisinya lebih baik yakni reservasi bisa mencapai 70 persen pada hari yang sama.

Baca Juga:Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya

"Sedangkan reservasi untuk tanggal 3 sampai 5 [April 2025] hanya 50 persen," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).

Menurut Deddy, dengan adanya penurunan okupansi hotel, maka target 80 persen okupansi selama libur Lebaran dikhawatirkan tidak akan tercapai. Apalagi tren okupansi pada libur Lebaran ini hanya 4 hari pada 2-4 April 2025.

Padahal pada Lebaran tahun lalu, tren peningkatan okupansi hotel terjadi 5 sampai 6 hari. Kebanyakan tamu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Tahun ini lama tinggal juga tidak beranjak naik, hanya dua hari," tandasnya.

Menyikapi kondisi yang semakin memprihatinkan ini, lanjut Deddy, PHRI akan mengumpulkan data-data okupansi yang lebih valid pasca lebaran nanti.

Baca Juga:Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik

Dari data tersebut akan dirapatkan untuk langkah-langkah selanjutnya karena biaya operasional hotel dihitung per 30 hari setiap bulannya.

Sebab meski PHRI sudah meminta adanya relaksasi pajak ke pemerintah pusat maupun daerah agar sektor perhotelan tidak semakin terpuruk pasca efisiensi anggaran, tuntutan tersebut tak juga mendapatkan tanggapan dari pengambil kebijakan.

"Belum ada tanggapan dan perhatian sama sekali dari pemerintah [terkait tuntutan relaksasi pajak]," jelasnya.

Deddy berharap, pemerintah bisa lebih melonggarkan kebijakan di tengah efisiensi anggaran.

Pemerintah mestinya melonggarkan kran kunjungan kerja dan MICE hingga 50 persen agar sektor pariwisata dan hotel di Yogyakarta maupun di wilayah lain tidak semakin pailit dan pada akhirnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

Deddy juga berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini