SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkait polemik rencana penggusuran 13 rumah yang ditempati warga RW 01, Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran di kawasan Stasiun Lempuyangan.
Mengaku belum mengetahui detil permasalahan tersebut, Keraton Yogyakarta akan mengundang kedua belah pihak yang berseteru.
"Saya tidak ada pernyataan nanti akan menimbulkan masalah baru, nanti saja saya dengar dulu dari ke dua belah pihak," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/3/2025).
Sultan mengungkapan, dirinya menyerahkan polemik antara PT KAI dengan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan kepada putri pertamanya, GKR Mangkubumi.
Baca Juga:Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
Sebab urusan tanah Kasultanan merupakan wewenang Mangkubumi yang menjabat Penghageng Datu Dana Suyasa yang berfungsi sebagai pengelola aset Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Karenanya Sultan akan menyelesaikan polemik kedua belah pihak tersebut melalui Mangkubumi.
Puterinya tersebut diminta mengundang kedua belah pihak.
"Yang ngundang biar lewat Mangkubumi itu wewenang dia kok. Ya coba nanti kita selesaikan, bagaimanapun harus selesai itu kalau ada masalah. Tapi saya belum tahu kepastiannya," jelas dia.
Secara terpisah Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengungkapkan, PT KAI memang sengaja menata kembali kawasan Stasiun Lempuyangan.
Baca Juga:Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
![Spanduk penolakan penggusuran yang dipasang warga RW 01 Bausasran di kawasan Stasiun Lempuyangan, Rabu (9/4/2025). [Kontributor/Putu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/96287-penolakan-penggusuran-di-lempuyangan.jpg)
Daop 6 Yogyakarta fokus pada penertiban dan penjagaan aset rumah dinas yang masih tercatat sebagai aktiva tetap perusahaan dari pihak-pihak yang menempati tanpa izin karena sudah kewajiban dan komitmen KAI.
Karenanya warga yang menempati aset PT KAI diminta segera mengosongkan tempat tinggal mereka maksimal Mei 2025 mendatang.
PT KAI sudah melakukan beberapa kali sosialisasi beberapa kali terkait pengosongan tersebut.
"Pertemuan sosialisasi yang kedua tanggal 26 Maret [2025] kemarin. Yang selanjutnya belum ada jadwal pasti karena menghormati warga yang masih dalam suasana Lebaran dan Persiapan Paskah," jelasnya.
Feni menambahkan, KAI punya kewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api sesuai amanat Undang-undang Perkeretaapian.
Karenanya melalui pengosongan rumah dinas PT KAI yang ditempat warga, cagar budaya tersebut bisa tetap dipertahankan.
Terkait ganti rugi bagi warga terdampak, PT KAI belum bisa menyampaikan kebijakan tersebut. Sebab hingga saat ini masih ada dialog dengan antara PT KAI dan warga terdampak.
"Ini akan diinfokan kemudian ya karena sosialisasi, dialog dan koordinasi masih terus berlangsung dan sangat dinamis," tandasnya.
Sebelumnya sejumlah warga di RW 01 memasang spanduk penolakan penggusuran penataan Stasiun Lempuyangan.
Hal itu dilakukan karena penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dianggap tidak memperhatikan aspek kemanusiaan.
Apalagi dalam sosialisasi yang dilakukan sejak Februari 2025 lalu tersebut belum ada kesepakatan antara PT KAI dengan warga RW 01 Bausasran yang terdampak.
Sebab warga menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Apalagi tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.
"Warga memiliki Surat Keterangan Tanah yang menerangkan warga secara sah menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta," ujar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo.
Untuk diketahui, terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan. Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.
Bahkan rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api. Karenanya penataan Stasiun Lempuyangan perlu segera dilakukan.
Apalagi volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan cukup tinggi saat ini. Sehingga PT KAI harus melakukan peningkatan keselamatan, pelayanan dan kenyamanan penumpang melalui penataan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyebutkan, Stasiun Lempuyangan setiap hari memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ. Selain itu menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ.
Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di Stasiun Lempuyangan.
Data ini menunjukkan, Stasiun Lempuyangan melayani total sebanyak 15.643 penumpang per hari.
Kontributor : Putu Ayu Palupi