Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?

Made menyebutkan, Pemda hanya mengatur masalah pengalihan aset dan relokasi parkir.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 April 2025 | 17:31 WIB
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
Kondisi Parkir ABA yang akan dibongkar dan direlokasi, Senin (14/4/2025). [Kontributor/Putu]

Sedangkan untuk pedagang, meski ada kios-kios di kawasan parkir ABA, aktivitas pedagang di kawasan tersebut sudah mulai menurun. Karena itu

"Nah, ini sedang dalam proses konsolidasi oleh pihak Kota. Nantinya akan dibahas lebih lanjut lagi dengan Pemkot," ungkapnya.

Made menambahkan, rencana pengambilan Parkir ABA tidak dilakukan mendadak.

Pemda sudah mulai 2021 berencana memfungsikan sebagai menjadi low emission zone atau rendah emisi. Hal itu sesuai dengan management plan kawasan sumbu filosofi di Malioboro.

Baca Juga:Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja

Sementara keberadaan parkir kendaraan bermotor di kawasan itu dinilai tidak sesuai arah pengembangan kawasan.

Area parkir di ujung utara Jalan Malioboro yang awalnya digunakan sebagai parkir sepeda berkembang jadi parkir kendaraan bermotor, bahkan bus-bus pariwisata.

Untuk mengantisipasi pengalihan fungsi, Pemda DIY sejak 2022 hingga 2023 telah melakukan perjanjian sewa dengan pengelola lama.

Perjanjian tersebut bahkan diperpanjang hingga April 2025 ini sebelum pengembalian aset kepada pihak Keraton.

"Itu kan sebenarnya kita sudah lama mempersiapkan, sejak kami take over. Dulu itu kan aset Keraton, yang kemudian digunakan oleh Pemda untuk mengatur kawasan itu. Maka ketika ada parkir di situ, itu dianggap tidak mendukung perwujudan kawasan rendah emisi. Nah, dalam discussion itu, termasuk dalam management plan-nya, disepakati bahwa area tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau," imbuhnya.

Baca Juga:Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana

Sebelumnya sejumlah juru parkir (jukir) menolak pembongkaran Parkir ABA ada Jumat (11/4/2025) malam. Mereka mengklaim tidak mendapatkan sosialisasi resmi terkait rencana tersebut.

Para jukir bahkan mengetahui rencana pembongkaran tersebut justru dari media massa dan media sosial.

Mereka pun akhirnya menemui Dinas Perhubungan (dishub) DIY untuk mendapatkan kejelasan rencana tersebut.

Kontrak pedagang di lokasi parkir ABA diketahui berakhir pada 13 April 2025 meski hingga saat ini belum ada kepastian tentang nasib mereka setelah masa kontrak habis.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak