Pedagang bukan bagian dari Parkir ABA
Sultan menambahkan, selama ini pengelolaan Parkir ABA tak sesuai peruntukan awal. Menurutnya, lahan tersebut hanya diperuntukkan sebagai area parkir namun justru berkembang dengan munculnya para pedagang.
Sultan menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Keberadaan ratusan pedagang pun tidak ada yang bertanggungjawab.
Pada akhirnya pun Pemda DIY pun tidak bisa mengakomodir kepentingan mereka untuk relokasi.
Baca Juga:Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
Meski demikian Sultan akan meminta Sekda DIY untuk berkoordinasi dengan Pemkot terkait hal itu.
"Kenapa [pedagang] masuk, yang nyuruh masuk sopo? Itu kan hanya untuk parkir, bukan untuk pedagang. Yang suruh siapa, ya saya enggak tahu. Lha nek modele ngene ki nggak akan pernah selesai semua, nggo parkir tapi dileboni [dimasuki] orang lain [pedagang], kan tidak bertanggung jawab tapi kan saya yang suruh tanggung jawab, nggolekke gawean [mencarikan pekerjaan], nggolekke tempat [mencarikan tempat]," tandasnya.
Secara terpisah Doni Ruliyanto, salah satu pengelola Parkir ABA, ada lebih dari 100 tukang parkir, kebersihan dan toilet yang selama ini menggantungkan nasibnya di Parkir ABA.
Selain itu sekitar 230 pedagang yang berjualan di beberapa lantai kawasan tersebut.
Sebelumnya masa sewa mereka hanya sampai 13 April 2025 lalu. Namun dari hasil kesepakatan dengan Dinas Perhubungan DIY, juru parkir bisa menempati kawasan tersebut hingga 28 April 2025 mendatang.
Baca Juga:Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
"Kami belum ada update. Kalau jukir nanti akan diplotkan di jukir Tepi Jalan Umum [TJU] tapi tempatnya dimana belum ada kejelasan," ungkapnya.