Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI

Penolakan warga bukan tanpa sebab. Mereka masih menunggu hasil mediasi Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 April 2025 | 20:19 WIB
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
Warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta menyampaikan pernyataan penolakan rencana pengukuran rumah oleh PT KAI, Selasa (15/4/2025) sore. [Kontributor/Putu]

Apabila PT KAI tetap memaksa masuk, warga telah menyiapkan CCTV, telepon genggam, dan alat rekam lainnya.

Mereka pun akan mendokumentasikan dan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

"Kami semua tetap mengedepankan damai. Tidak ada kerusuhan, tidak ada demo. Ketika akan dilakukan pengukuran jam 9, kita semua siap dengan satu standing, kita akan menolak," ujarnya.

Sebelumnya PT KAI mengungkapkan revitalisasi Stasiun Lempuyangan akan dilakukan sebagai upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan.

Baca Juga:Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton

Terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan. Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyatakan, rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.

Karenanya penataan Stasiun Lempuyangan perlu segera dilakukan. Apalagi volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan cukup tinggi saat ini.

Sehingga PT KAI harus melakukan peningkatan keselamatan, pelayanan dan kenyamanan penumpang melalui penataan.

Feni mengakui, kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.

Baca Juga:Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami

Namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya oleh Keraton Yogyakarta.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Karenanya kepemilikan SKT yang dimiliki warga RW 01, Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah atau bangunan.

KAI Daop 6 Yogyakarta menolak bila sosialisasi kepada warga dilakukan tergesa-gesa. BUMN tersebut mengklaim telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak