SuaraJogja.id - Seorang balita perempuan berusia empat tahun dianiaya oleh ibu tirinya sendiri.
Korban bahkan harus menjalani operasi kandung kemih setelah ditendang cukup keras oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah rumah sakit melaporkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan rumah sakit bahwa ada anak empat tahun dengan luka yang diduga hasil kejahatan," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Ketika tim dari Unit PPA dan UPTD PPA Kabupaten Sleman menyambangi rumah sakit, korban sedang dalam kondisi dirawat di ICU usai menjalani operasi.
Baca Juga:Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Berdasarkan keterangan rumah sakit, di dalam perut korban terjadi pembusukan akibat hantaman benda tumpul.
Saat itu korban belum dapat diajak untuk komunikasi oleh kepolisian. Baru selang beberapa hari kembali mencoba berkomunikasi dengan si anak.
"Kami hanya mendapat satu kalimat yang terus diucapkan anak itu: 'ibu jahat, ibu jahat, ibu jahat'. Dari situlah kami yakin ada sesuatu yang salah," ungkapnya.
Dari sana, polisi lantas melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa lingkungan sekitar rumah korban, termasuk tetangga dan keluarga. Hasilnya, diketahui korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Berdasarkan keterangan para tetangga, korban kerap menjadi sasaran kekerasan oleh sang ibu tiri ketika ayahnya tidak berada di rumah. Selanjutnya proses ditingkatkan ke penyidikan dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca Juga:Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
"Di awal-awal memang pelaku tidak mengakui akan perbuatannya, namun menggunakan teknik dan hasil pemeriksaan, akhirnya pelaku yaitu ibu tirinya mengakui bahwa dia melakukan tendangan di perut korban," tuturnya.