Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin

Program padat karya dinilai mampu untuk memberdayakan masyarakat.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 April 2025 | 18:35 WIB
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
Masyarakat Sidikan RT 27 RW 7 Sidikan, Pandeyan mengikuti program padat karya infrastruktur. (dok.Istimewa)

Jika sesuai maka rencananya anggaran Rp11 miliar itu digeser untuk kegiatan padat karya di APBD Perubahan 2025.

"Hal-hal seperti itu saya kira menjadi spirit kita supaya uang itu lari ke rakyat. Kalau untuk perjalanan dinas larinya ke wilayah-wilayah lain untuk hotel, transport. Kami spiritnya seperti itu sama-sama dan saya bersyukur DPRD Kota Yogyakarta juga menyadari untuk mere-alokasi perjalanan dinasnya untuk kepentingan kegiatan seperti ini," tuturnya.

Hasto menyatakan program padat karya diarahkan untuk memperbaiki lingkungan karena masih ada kawasan kumuh di Kota Yogyakarta.

Misalnya pembangunan sanitas lingkungan karena masih banyak penyakit TBC, demam berdarah dan stunting.

Baca Juga:Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja

Menurutnya para penyakit itu dapat dikurangi jika lingkungan bagus. Terkait padat karya di Pandeyan, pihaknya menekankan transparansi anggaran yang harus dipasang papan pekerjaan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan kegiatan padat karya infrastruktur di RT 27 RW 7 Kelurahan Pandeyan berupa pembangunan talud pemukiman dengan panjang 111 meter dan tinggi 1,3 meter.

Padat karya infrastruktur menggunakan dana sekitar Rp 301,4 juta dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2025. Kegiatan dimulai 14 April sampai 21 Mei 2025 atau selama 30 hari.

"Tujuan padat karya infrastruktur untuk mengurangi pengangguran, pengentasan kemiskinan, peningkatan daya beli masyarakat dan penataan lingkungan," ungkap Tion.

"Pekerja dari masyarakat di RT 27 RW 7 Pandeyan dan warga sekitar Kota Yogyakarta sebanyak empat puluh delapan orang. Mereka juga mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama tiga puluh hari," imbuhnya.

Baca Juga:Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru

Untuk diketahui, profram padat karya dilakukan utamanya untuk pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur yang mengutamakan tenaga kerja manusia dibandingkan penggunaan alat berat atau teknologi canggih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak