SuaraJogja.id - Belum juga selesai kesiapan program Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemda DIY saat ini harus mempersiapkan program Presiden Prabowo Subianto lainnya, yakni Koperasi Merah Putih. Program yang diklaim untuk penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal ini pun akhirnya arus dikebut untuk segera direalisasikan.
"Ya, jadi program-program yang sifatnya segera itu menurut saya ada tiga hal utama. Pertama, Sekolah Rakyat. Kedua, program Makan Bergizi Gratis, ini sudah mulai berjalan meskipun masih bertahap. Dan yang ketiga, pembentukan Koperasi Merah Putih," ungkap Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (23/4/2025).
Menurut Beny Suharsono, pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar menjalankan program pusat. Namun program itu menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Konsep pengembangan Koperasi Merah Putih di DIY nantinya berbeda dengan koperasi lainnya. Basis pengembangan koperasi ini berupa Lumbung Mataraman melalui model pengelolaan pangan tradisional berbasis masyarakat yang sudah berkembang di berbagai titik di DIY.
Baca Juga:Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
Lumbung Mataraman ini diklaim terbukti memiliki nilai strategis dalam pengolahan dan distribusi pangan lokal. Jika dikelola secara profesional lewat koperasi, kekuatannya bisa meningkat signifikan, terlebih bila dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis.
"[Karenanya] kami tidak mengubah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes yang sudah ada. Tapi kami bakal mendesain agar supaya Lumbung Mataraman bisa menjadi basis pendirian Koperasi Merah Putih," jelasnya.
Beny menambahkan, saat ini Pemda DIY telah mengidentifikasi 11 titik Lumbung Mataraman yang siap diberdayakan menjadi Koperasi Merah Putih. Sebelas titik tersebut tersebar di empat kabupaten seperti Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo dan Sleman.
Sedangkan wilayah Kota Yogyakarta belum memiliki Lumbung Mataraman. Karenanya kedepan konsep koperasinya akan disesuaikan dengan wilayah ini.
"Memang di kota belum ada. Jadi konsep koperasinya bisa dikembangkan ke arah koperasi jasa, koperasi kuliner, atau layanan lainnya. Tidak harus simpan pinjam," ungkapnya.
Baca Juga:Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
Beny menambahkan, pendanaan awal program Koperasi Merah Putih nantinya berasal dari pemerintah pusat. Namun ke depan dikembangkan secara mandiri karena tidak bisa bergantung pada subsidi.
Namun anggaran detail untuk tiap titik Lumbung Mataraman belum dibahas. Sebab program Koperasi Merah Putih masih dalam tahap pendampingan dan pembinaan, termasuk survei kesiapan lokasi dan sumber daya.
"Koperasi ini tidak bisa terus menerus didanai. Asumsinya, ketika berdiri, dia sudah punya dasar yang kuat, yakni Lumbung Mataraman. Tinggal digerakkan. Fokusnya pada sektor ketahanan pangan," paparnya.
Sebagai informasi, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah berencana membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, di antaranya 8.000 koperasi prioritas yang mulai dibentuk pada tahun ini.
Pemerintah Pusat telah menerbitkan berbagai petunjuk teknis dan surat edaran guna mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Di antaranya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci tata cara pembentukan koperasi, mencakup format penamaan, pembentukan pengurus dan pengawas, penentuan jenis usaha koperasi, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala.
Selain itu, SE Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 6 Tahun 2025 juga dirilis sebagai petunjuk teknis (juknis) yang menekankan pentingnya pendataan karakteristik dan potensi desa, penyelenggaraan musyawarah desa khusus, serta keterlibatan tenaga pendamping profesional dalam proses pembentukan koperasi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi