PR Menumpuk Meski WTP 15 Kali, Pemda DIY Didesak Benahi Dana Hibah dan Penyaluran Dana Bergulir

Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 April 2025 | 19:21 WIB
PR Menumpuk Meski WTP 15 Kali, Pemda DIY Didesak Benahi Dana Hibah dan Penyaluran Dana Bergulir
Penyerahan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 BPK RI ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di DPRD DIY, Rabu (23/4/2025). [Kontributor/Putu]

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI maksimal 60 hari.

Pemda baru menerima hasil rekomendasi dari BPK beberapa hari lalu.

"Saya sudah menandantangani ke dinas terkait yang belum bisa menyelesaikan sisa [masalah]," imbuhnya.

DI Yogyakarta termasuk kota yang berkembang di Selatan pulau Jawa. Meski pernah menganut sistem kerajaan, Jogja melebur dalam republik dan menjadi wilayah berkembang di bawah kepemimpinan Gubernur.

Baca Juga:Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya

Jogja yang banyak bergantung pada sektor pariwisata menerima PAD dari para wisatawan yang berlibur.

Di sisi lain pentas seni budaya yang kerap digelar di Jogja juga menjadi salah satu pemasukan yang cukup tinggi.

Memang, dari sektor industri atau produksi, Jogja terbilang masih kalah dibanding wilayah lain. Namun begitu hal yang bisa dimanfaatkan saat ini adalah dua sektor tersebut.

Tak dipungkiri, meski pariwisata masih sebagai penggantung keuangan Jogja, namun sektor lain pun juga membantu Pemda DIY tetap hidup untuk mengembangkan Jogja sendiri.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak