Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang penting terhadap pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda," ujarnya.
Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat diakses publik.
Baca Juga:Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
"Tugas pengelolaan keuangan bukan hanya di tangan eksekutif, melainkan juga menjadi tanggung jawab legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Kita harus menjamin bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi rakyat DIY," ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI maksimal 60 hari.
Pemda baru menerima hasil rekomendasi dari BPK beberapa hari lalu.
"Saya sudah menandantangani ke dinas terkait yang belum bisa menyelesaikan sisa [masalah]," imbuhnya.
DI Yogyakarta termasuk kota yang berkembang di Selatan pulau Jawa. Meski pernah menganut sistem kerajaan, Jogja melebur dalam republik dan menjadi wilayah berkembang di bawah kepemimpinan Gubernur.
Baca Juga:Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
Jogja yang banyak bergantung pada sektor pariwisata menerima PAD dari para wisatawan yang berlibur.