Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya

Teknik pemalsuan yang menggunakan sayatan dan anyaman manual tetap akan tampak mencurigakan saat diperiksa.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 24 April 2025 | 18:10 WIB
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
Barang bukti uang palsu yang disita oleh Polda DIY, Kamis (24/4/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Meskipun ada watermark pada uang palsu, ciri-cirinya kerap tidak sesuai dengan standar.

"Ada watermarknya tapi itu kelihatan palsu. Jadi, 'oh ini gambaran anak-anak' seperti itu," tandasnya.

Ratusan Ribu Lembar Beredar

Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY) mencatat ratusan ribu laporan uang palsu yang masuk dari berbagai sumber.

Baca Juga:DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025

Tercatat sepanjang Januari hingga Maret 2025, ada 889 ribu lembar yang telah diklarifikasi sebagai uang palsu.

"Sampai saat ini 889.000 lembar untuk tahun 2025, Januari sampai Maret," kata Eko.

Disampaikan Eko, temuan 889 ribu lembar uang palsu tersebut terdiri dari berbagai pecahan. Mulai dari pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.

"Misalnya 'saya ragu nih uang asli atau uang palsu', kita klarifikasi, uang asli [dalam kondisi rusak] kita ganti, tapi kalau uang palsu langsung kita bikin berita acaranya," ucapnya.

Eko menegaskan bahwa uang yang terbukti palsu tidak akan dikembalikan kepada masyarakat. Setelah proses klarifikasi selesai, uang palsu tersebut langsung diamankan oleh BI.

Baca Juga:5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan berita acara yang diserahkan kepada masyarakat atau perbankan. Lalu secara bertahap diserahkan ke Polda DIY sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah masuk ke loket Bank Indonesia, baik dari masyarakat maupun perbankan, itu kita tahan. Masyarakat hanya menerima klarifikasi berupa berita acaranya. Ketika sudah dipastikan bahwa itu palsu," tegasnya.

"Tidak diganti. Kalau diganti jadi profesi baru nanti," imbuhnya.

Terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman berhasil mengungkap dua kasus peredaran uang palsu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada lima tersangka yang diamankan atas peristiwa ini. Mereka bahkan diduga aktif membelanjakan uang palsu tersebut di sejumlah toko dan agen transaksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak