Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali

Menurut Hasto, sebenarnya pada 2012 silam sudah ada inisiatif membersihkan sungai atau normalisasi.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali
Para pekerja melakukan normalisasi Kali Code di Bendung Mergangsan, Minggu (24/8/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Setelah tertunda lebih dari satu dekade, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya memulai program normalisasi atau pembersihan tiga sungai besar yang membelah kota seperti Kali atau Sungai Code, Gajah Wong dan Sungai Winongo.

Pekerjaan perdana dimulai di Bendung Mergangsan, Sungai Code, Minggu (24/8/2025) kemarin dengan menurunkan alat berat milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

"Cita-cita yang direncanakan Jogja sejak sepuluh tahun yang lalu akhirnya bisa dimulai," ujar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Menurut Hasto, sebenarnya pada 2012 silam sudah ada inisiatif membersihkan sungai atau normalisasi.

Baca Juga:Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka

Namun rencana tersebut terpaksa ditunda karena banyak yang harus dikoordinasikan.

Karenanya saat ini program normalisasi tersebut mulai dikerjakan.

Alat berat dari BBWSO akan digunakan hingga September 2025 mendatang untuk membersihkan ketiga sungai.

Program normalisasi ini tidak hanya memperlancar aliran sungai atau mencegah banjir. Namun juga membuka potensi wisata baru.

Contohnya di beberapa titik akan dibuat cekungan agar air tertahan.

Baca Juga:Kaget! Sri Sultan HB X Tiba-Tiba Nyanyi di Depan Paskibraka, Ini Alasannya...

Kawasan itu nantinya bisa dimanfaatkan sebagai wisata air.

"Kalau air tertahan, bisa untuk hiburan. Siapa tahu suatu saat BBWSO memperbolehkan ada perahu-perahu kecil," ujarnya.

Selain alat berat, lanjut Hasto, Pemkot menyiapkan armada truk untuk mengangkut material hasil pengerukan dalam normalisasi ini.

Tanah yang diangkut rencananya dimanfaatkan kembali dengan menguruk lahan milik pemda yang sebelumnya tidak berfungsi.

Namun Hasto mengingatkan material hasil normalisasi tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu penting agar tidak menganggu pengerukan sungai.

"Tidak boleh dijual materialnya supaya tidak mengganggu pekerjaan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak