Karantina Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka di Bandara YIA, Begini Kronologinya

Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, pemilik mengaku tidak mengetahui tentang persyaratan karantina.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 27 April 2025 | 14:50 WIB
Karantina Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka di Bandara YIA, Begini Kronologinya
Petugas mengamankan satwa milik WNA di Bandara YIA, Kulon Progo beberapa waktu lalu. (dok.Istimewa)

Penyelundupan hewan atau satwa yang dilindungi ini terjaring dalam operasi KP Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri.

Dalam pemeriksaan, tim patroli mendapati 3 ekor Tupai Jelarang yang merupakan hewan dilindungi dan kurang lebih 1.250 burung dari berbagai jenis, termasuk Konin, Kolibri, Perkutut, Ciblek, dan Cerucuk. Keseluruhan satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Karantina.

Petugas juga mengamankan sembilan orang anak buah kapal (ABK) KM. Bahari 5 yang diduga sebagai pemilik satwa tersebut.

Kesembilan terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Pantauan Arus Mudik: Penumpang di Bandara YIA hingga Terminal Wonosari Mulai Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak