Sejumlah pihak mendorong agar pembahasan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR.
Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik. Sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut namun pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat