Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Novel menyebutkan, korupsi kerap dilakukan dengan pola yang rumit dan melibatkan upaya penyamaran aset.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 28 April 2025 | 16:07 WIB
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan paparannya terkait pemberantasan korupsi usai mendapatkan UMY Award Bidang Hukum dan HAM di Yogyakarta, Senin (28/4/2025). [Kontributor/Putu]

Novel menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, atau kepolisian. Pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan eksekutif wajib menggerakkan seluruh sektor, termasuk pengawasan internal, untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karenanya penegak hukum harus bekerja efektif. Namun yang tak kalah penting, mereka juga harus diawasi dan dikritisi.

Keberhasilan pemerintah dalam mendorong pemberantasan korupsi akan berdampak langsung pada keberhasilan agenda pembangunan nasional.

"Kalau negara ini mau maju, masalah korupsi harus dibereskan. Tanpa pemberantasan korupsi yang serius, pembangunan hanya akan menjadi ajang memperkaya segelintir orang," imbuhnya.

Baca Juga:Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di parlemen.

Sejumlah pihak mendorong agar pembahasan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR.

Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik. Sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut namun pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak