Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF

Kondisi Mbah Tupon yang tidak bisa membaca maupun menulis perlu menjadi perhatian khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 April 2025 | 15:49 WIB
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF
Sejumlah pengendara melintas di depan Kantor Wilayah BPN DIY, Jalan Brigjend Katamso, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (19/9/2021). [tim suara.com]

Sebelumnya diberitakan, Mbah Tupon terancam kehilangan tanahnya seluas 1.665 meter persegi. Tak hanya tanah, rumah dia dan anaknya pun terancam disita bank.

Mbah Tupon yang buta huruf ditipu mafia tanah pada 2020 silam. Tanah Mbah Tupon dibaliknamakan pada pembeli berinisial BR atas nama. Sertifikat tanah tersebut bahkan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 Miliar.

Kasus berawal saat Mbah Tupon menjual tanahnya seluas 298 meter persegi pada 2020 pada BR dengan harga Rp 1 juta per meter.

Uang hasil penjualan tanah tersebut digunakan untuk membangun rumah anak Mbah Tupon, Heri.

Baca Juga:Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi

Meski proses jual beli tanah dan pecah sertifikat selesai, BR ternyata masih memiliki hutang pembayaran tanah sebesar Rp 35 juta.

BR pun pada 2021 menawarkan pelunasan hutang ke Mbah Tupon dalam bentuk membiayai pecah sertifikat Mbah Tupon di tanah seluas 1.665 meter persegi.

Sertifikat harusnya dipecah menjadi empat bagian yaitu untuk Tupon dan ketiga anaknya. Namun pada kenyataannya malah dibaliknama atas nama IF dan dijadikan agunan ke bank senilai Rp1,5 Miliar

Padahal keluarga Tupon tidak kenal IF. Keluarga baru mengetahui sertifikat telah balik nama ke orang yang tak dikenal ketika bank datang ke rumah pada Maret 2024.

Pihak bank menunjukkan fotokopi sertifikat untuk agunan tanah seluas 1.655 meter persegi atas nama IF.

Baca Juga:Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini