Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku

Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian tak lama setelah beraksi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:04 WIB
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
Ilustrasi pencurian di sebuah musala. [Pixabay]

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial TNTG (20), warga Margorejo, Tempel, Sleman, berhasil diamankan warga usai diduga melakukan aksi pencurian kotak infak di Musala Al Huda, Dusun Gundengan Lor, Tempel, Sleman, Senin (4/8/2025) malam.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun.

Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian tak lama setelah beraksi.

"Gabungan piket fungsi Polsek Tempel berhasil mengamankan seorang pria berinisial TNTG (20), warga Margorejo, Tempel, Sleman, yang diduga melakukan pencurian kotak infak di Mushola Al Huda," kata Salamun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...

Salamun mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula ketika seorang warga menerima telepon dari tantenya.

Saat itu tantenya menaruh kecurigaan sebab pintu belakang musala terbuka tidak seperti biasanya.

Mendapat laporan tersebut warga tersebut segera datang untuk mengecek lokasi.

Benar saja bahwa setibanya di musala, warga tersebut mendapati seorang pria asing sudah berada di dalam.

Mengetahui aksinya terbongkar pelaku berusaha untuk kabur dari lokasi.

Baca Juga:PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo

Meskipun sempat melarikan diri, pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh warga lainnya.

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kotak infak di musala tersebut telah dalam keadaan kosong," ungkapnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tempel untuk ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mulai dari mencatat keterangan para saksi, dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan, kerugian akibat pencurian ini ditaksir senilai Rp219 ribu.

"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak