"Jadi, soal tersebut bukan berasal dari guru penyusun soal [SMPN 10]. Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci. Intinya bukan dari penyusun atau pihak internal," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi kejadian serupa, Disdikpora akan memperketat prosedur pengamanan dan distribusi soal.
Meski dipastikan guru SMPN 10 tidak terlibat, kewaspadaan perlu ditingkatkan
"Kami harus lebih hati-hati. Meskipun penyusunnya tidak terlibat, tetap perlu ada kewaspadaan. Semua penyusun soal dikarantina, dan pengawasan juga akan kami perketat," kata dia.
Baca Juga:Penyerangan SMK di Yogyakarta Viral: Pelajar SMKN 3 Diamankan Polisi, Apa Motifnya?
Disdikpora juga akan mengevaluasi sistem pelaksanaan ASPD. Namun untuk kasus SMPN 10, proses penelusuran telah selesai.
Disdikpora pun tidak memberikan sanksi karena tidak terbukti adanya pelanggaran.
"Sistem kami juga akan kami evaluasi dan efektifkan untuk semua rangkaian kegiatan ASPD ke depan," ungkapnya.
Disdikpora, lanjut Suhirman juga memastikan siap mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan di kemudian hari. Bila terbukti maka sanksi tegas akan dijatuhkan.
"Kalau sampai ditemukan unsur kesengajaan, kami akan mengambil tindakan tegas. Yang terjadi adalah kemiripan soal. Bukan kebocoran yang disengaja," tandasnya.
Baca Juga:SMPN 10 Jogja jadi Sorotan usai Soal ASPD Bocor, Kepsek: Jangan Percaya Pengakuan Tanpa Bukti
Sejumlah siswa diamankan akibat demo di SMPN 10