Berdasarkan SK Bupati Nomor 83.2/Kep.KDH/A/2022, terdapat 86,20 hektar kawasan kumuh di Sleman, tersebar di 14 lokasi.

Sementara Mrican sendiri mencakup 21,16 hektar dari total tersebut.
Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur, Radian Nurcahyo, menegaskan bahwa Mrican merupakan kawasan dengan persoalan kekumuhan yang kompleks.
Terlebih dengan kapasitas kawasan dan warga yang tinggal di sana.
Baca Juga:Setelah Diajak Prabowo Tinjau MBG, Bill Gates Beri Sinyal Kuat Apa yang Akan Dilakukan Selanjutnya?
"Kawasan padat penduduk ini menghadapai kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampungnya," ucapnya.
Namun, upaya transformasi ini bukan pekerjaan semalam. Semangat membenahi Mrican bermula dari inisiatif Pemkab Sleman pada 2018.
Kemudian terintegrasi dalam program nasional Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada 2021.
Program ini semakin kuat dengan partisipasi aktif warga dan desain inklusif yang mengedepankan edukasi serta pendekatan ekologi.
Upaya Membenahi Lingkungan
Baca Juga:Diduga Menyalip Sembarangan, Pemuda Asal Gunungkidul Terluka Parah di Sleman
Mengubah lingkungan kumuh menjadi lingkungan yang bersih dan layak ditempati membutuhkan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Berikut beberapa langkah kunci yang bisa dilakukan: