Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi

Parkir Abu Bakar Ali akan dibongkar untuk Ruang Terbuka Hijau.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 18 Mei 2025 | 17:38 WIB
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
Para jukir di TKP ABA masih melakukan aktivitas, Jumat (16/5/2025) meski sudah akan direlokasi dalam waktu dekat. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Pasca dialog dengan Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY akhirnya akan mulai melakukan pembongkaran Parkir Abu Bakar Ali (ABA).

Pemda pun siap memagari parkir tersebut mulai 1 Juni 2025 mendatang.

Ratusan juru parkir (parkir) dan pedagang eks TKP ABA diminta segera bersiap untuk pindah ke Menara Kopi. Relokasi harus sudah selesai dilakukan pada 6 Juni 2025.

"Kami berharap besok sudah sepakat dan tidak berubah lagi. Sehingga tanggal satu [Juni 2025] nanti sudah kami tata, kami pagar. Kalau memang nanti bersepakat, kenapa tanggal satu dan enam? Karena dibutuhkan waktu juga untuk menata lokasi tersebut. Jadi, tanggal 1 Juni dipagar, lalu masih ada kesempatan sampai tanggal 6 [juni], bersama-sama bergeser ke tempat yang baru," papar Sekda DIY, Beny Suharsono dikutip Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:Titik Terang Nasib Juru Parkir Malioboro: Relokasi ke Menara Kopi, Gratis Dua Tahun

Beny menegaskan pemagaran akan dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset dan pengendalian aktivitas di lokasi lama.

Namun selama proses tersebut, jukir dan pedagang masih boleh melakukan aktivitasnya sebelum berpindah ke eks Menara Kopi.

Menurut Beny, Menara Kopi yang berada di kawasan strategis Kotabaru memang akhirnya jadi opsi lokasi baru untuk para pedagang dan jukir TKP ABA.

Meski kawasan tersebut belum bisa menampung seluruh pedagang dan jukir.

"Menara kopi kita perbaiki. Kita bangun semacam bedeng lah. Untuk bangunan yang ada disana kita lihat dulu apakah cagar budaya atau bukan," ujarnya.

Baca Juga:Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang

Lahan tempat berdirinya TKP ABA saat ini diketahui sebagian merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak