Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka

Argo yakni korban, tewas ketika akan pulang ke indekosnya di Jalan Palagan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Mei 2025 | 19:38 WIB
Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka
Polisi mengolah TKP kasus kecelakaan antara mobil BMW yang menewaskan mahasiswa UGM di Jalan Palagan. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membeberkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan polisi menaikkan status pengemudi mobil BMW menjadi tersangka.

Adapaun polisi resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan pengemudi BMW sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.

Pertimbangan pertama yakni terkait keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Total ada enam saksi yang sudah diperiksa mengenai kasus itu.

"Yang pasti berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan dari diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di sana," kata Ihsan, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka

Kemudian dikuatkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP sendiri dilakukan dua kali pertama oleh Satlantas Polresta Sleman kemudian disusul siang tadi oleh asistensi Polda DIY dengan tim traffic accident analysts (TAA).

"Kemudian, hasil dari olah TKP, khususnya dari tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini, penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," ucapnya.

Ihsan memastikan bahwa pengemudi BMW telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara terkait dengan pajak kendaraan yang diduga habis masih akan dicek lagi.

Baca Juga:Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Saksi Ungkap Kecepatan Mengerikan di Jalan Palagan

"Nanti bisa ditanyakan ke Polres Sleman ya. Iya, ini kan cuma rilis awal ya, rilis awal. Nanti secara lengkap konpers nanti dari Polres Sleman. Dalam waktu dekat," ucapnya.

"Karena kan harus memanggil dulu nih, memanggil yang diduga tadi, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan dari pemeriksaan itulah nanti akan dilakukan penahanan," imbuhnya.

Adapun kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Honda Vario nomor polisi B-3373-PCG, lalu mobil BMW nomor polisi B-1442-NAC serta Mobil Honda CRV nopol AB-1623-JR.

Peristiwa bermula saat sepeda motor honda hario melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan.

"Sebelum terjadi kecelakaan diduga pengendara sepeda Honda Vario bermaksud berputar arah ke arah selatan," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Sabtu (24/5/2025).

Namun bersamaan dengan itu dari arah yang sama atau tepat di belakangnya melaju Mobil BMW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak