SuaraJogja.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memastikan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi intimidasi terhadap keluarga korban Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM.
Diketahui Argo terlibat kecelakaan tragis yang merenggut nyawanya di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.
Hal itu diungkap Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana.
Baca Juga:Fakultas Hukum UGM Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologi ke Ibu Argo
Dia bilang pihaknya telah mengklarifikasi hal itu langsung kepada keluarga korban.
"Tidak ada [indikasi intimidasi]. Kami tadi konfirmasi tidak ada itu. Tidak ada. Tidak ada [intimidasi dari pelaku dan yang lain]," tegas Jaka saat ditemui di FH UGM, Rabu (28/5/2025).
Keluarga korban yakni ibu Argo, Meli pun hadir secara langsung di FH UGM untuk menjalani proses pemeriksaan BAP oleh kepolisian.
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga turut meminta sejumlah klarifikasi terkait informasi simpang siur yang beredar.
"Dari kemarin, kami bertanya, memang berita di luar banyak hal simpang siur, itu yang ditanyakan ke penyelidik dan untuk dapat memperoleh keterangan sebenarnya, klarifikasi sudah disampaikan," ujarnya.
Baca Juga:Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?
Jaka bilang sejauh ini keluarga telah menerima penjelasan itu.
"Pihak keluarga sudah menerima. So far iya," imbuhnya.
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memberikan pendampingan penuh kepada keluarga Argo.
Pendampingan ini mencakup bantuan hukum hingga psikologis, terutama bagi ibu korban yang masih terpukul berat.
Ia menekankan bahwa keluarga hanya ingin kebenaran atas insiden ini terungkap secara objektif.
"Intinya, dari keluarga meminta untuk kejadian sebenarnya seobyektif mungkin seperti apa untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," tuturnya.