Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?

Polisi masih menggali informasi atas kecelakaan yang melibatkan dua orang mahasiswa UGM ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 Mei 2025 | 13:46 WIB
Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?
Kasat Lantas Polresta Sleman Mulyanto ditemui di FH UGM, Rabu (28/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Argo, terus berlanjut.

Terbaru polisi meminta keterangan dari orang tua korban sebagai saksi ahli waris.

Pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu dilakukan kepolisian di Fakultas Hukum UGM pada Rabu (28/5/2025).

Sang ibu Meli hadir langsung dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:Solidaritas untuk Argo: Mahasiswa UGM Banjiri FH UGM dengan Bunga dan Tuntut Keadilan

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, yang ditemui usai melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa kunjungan langsung ke kampus FH UGM untuk keperluan penyidikan.

"Intinya kami silaturahmi ke FH UGM dan kami mintai keterangan saksi ahli waris," kata Mulyanto saat ditemui di FH UGM, Rabu siang.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Mulyanto memastikan bahwa penyidik juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban untuk menggali keterangan lebih jauh.

"Sudah saya sampaikan ketemu ahli waris kan, orang tua korban," imbuhnya.

Pertemuan itu, lanjut Mulyanto, memang sekaligus pemeriksaan resmi dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga:Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka

"Pemeriksaan BAP, pemeriksaan terhadap saksi ahli waris," ungkapnya.

Ia tak merinci pemeriksaan yang dilakukan tadi namun fokus dari pemeriksaan itu adalah untuk menggali keterangan seputar sosok korban. Mengingat posisi orang tua sebagai ahli waris yang sah.

"Tentu karena yang meninggal adalah putranya ya seputaran putranya yang kita tanyakan," tuturnya.

Mulyanto belum memberikan keterangan detail mengenai perkembangan penahanan terhadap pengemudi mobil BMW yang diduga menyebabkan kecelakaan.

Pengemudi BMW Resmi Tersangka

Ada pun polisi resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan pengemudi BMW sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak