SuaraJogja.id - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Argo, terus berlanjut.
Terbaru polisi meminta keterangan dari orang tua korban sebagai saksi ahli waris.
Pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu dilakukan kepolisian di Fakultas Hukum UGM pada Rabu (28/5/2025).
Sang ibu Meli hadir langsung dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:Solidaritas untuk Argo: Mahasiswa UGM Banjiri FH UGM dengan Bunga dan Tuntut Keadilan
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, yang ditemui usai melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa kunjungan langsung ke kampus FH UGM untuk keperluan penyidikan.
"Intinya kami silaturahmi ke FH UGM dan kami mintai keterangan saksi ahli waris," kata Mulyanto saat ditemui di FH UGM, Rabu siang.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Mulyanto memastikan bahwa penyidik juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban untuk menggali keterangan lebih jauh.
"Sudah saya sampaikan ketemu ahli waris kan, orang tua korban," imbuhnya.
Pertemuan itu, lanjut Mulyanto, memang sekaligus pemeriksaan resmi dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka
"Pemeriksaan BAP, pemeriksaan terhadap saksi ahli waris," ungkapnya.
Ia tak merinci pemeriksaan yang dilakukan tadi namun fokus dari pemeriksaan itu adalah untuk menggali keterangan seputar sosok korban. Mengingat posisi orang tua sebagai ahli waris yang sah.
"Tentu karena yang meninggal adalah putranya ya seputaran putranya yang kita tanyakan," tuturnya.
Mulyanto belum memberikan keterangan detail mengenai perkembangan penahanan terhadap pengemudi mobil BMW yang diduga menyebabkan kecelakaan.
Pengemudi BMW Resmi Tersangka
Ada pun polisi resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan pengemudi BMW sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.
- 1
- 2