Klarifikasi FH UGM Soal Intimidasi Keluarga Argo: Fakta Sebenarnya Terungkap

Orang tua korban, yakni Argo datang ke FH UGM untuk melanjutkan kasus kecelakaan di Jalan Palagan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 Mei 2025 | 14:17 WIB
Klarifikasi FH UGM Soal Intimidasi Keluarga Argo: Fakta Sebenarnya Terungkap
Ratusan bunga dikirim ke halaman depan FH UGM untuk menghormati meninggalnya Argo Ericko Achfandi dalam kecelakaan di Jalan Palagan. [Hiskia/Suarajogja]

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, yang ditemui usai melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa kunjungan langsung ke kampus FH UGM untuk keperluan penyidikan.

"Intinya kami silaturahmi ke FH UGM dan kami mintai keterangan saksi ahli waris," kata Mulyanto saat ditemui di FH UGM, Rabu siang.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Mulyanto memastikan bahwa penyidik juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban untuk menggali keterangan lebih jauh.

"Sudah saya sampaikan ketemu ahli waris kan, orang tua korban," imbuhnya.

Baca Juga:Fakultas Hukum UGM Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologi ke Ibu Argo

Pertemuan itu, lanjut Mulyanto, memang sekaligus pemeriksaan resmi dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pemeriksaan BAP, pemeriksaan terhadap saksi ahli waris," ungkapnya.

Pengemudi BMW Resmi Tersangka

Ada pun polisi resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan pengemudi BMW sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.

Diketahui kecelakaan tragis itu merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM.

Baca Juga:Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?

Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.

"Masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Update terbaru bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP mengerahkan dari Polda melibatkan tim traffic accident analysts," kata Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).

Menurut Ihsan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim analis kecelakaan lalu lintas menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

"Jadi dari hasil tim accident analysts itu, sehingga penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Tak hanya menaikkan status kasus, penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak