Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya

Untuk mengatasi semakin banyaknya sampah di Ring Road, DLHK DIY akhirnya berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 04 Juni 2025 | 19:54 WIB
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
Sampah berserakan di Ring Road Selatan, Rabu (4/6/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Kebijakan pengelolaan sampah yang mulai diterapkan di masing-masing kabupaten/kota nampaknya tidak membuat warga memiliki kesadaran penuh.

Terbukti tumpukan sampah masih saja terlihat berserakan di Ring Road.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat, ada sekitar 25 titik sampah berserakan di Ring Road. Paling banyak tumpukan sampah ada di Ring Road Selatan.

"Lebih dari 25 titik pembuangan liar di sekitar Ring Road, dengan sebaran terbanyak di wilayah selatan, termasuk kawasan perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul," papar Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena di Yogyakarta, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi

Berbagai upaya penanganan, menurut Aris sebenarnya sudah dilakukan. Dua pendekatan utama digunakan dalam pengelolaan sampah tersebut, yakni edukatif dan kuratif.

Edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan,

Pendekatan persuasif secara terus-menerus dilakukan pada masyarakat.

Sehingga diharapkan perilaku membuang sampah sembarangan dapat dikurangi secara bertahap.

"Penegakan hukum tetap dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan berita acara. Ini penting untuk memberi efek jera bagi pelanggar," ujarnya.

Baca Juga:Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW

Pendekatan kuratif, lanjut Aris juga dilakukan dengan evakuasi atau pengangkutan sampah secara berkala, terutama di titik-titik pembuangan liar yang masih marak ditemukan di sekitar Ring Road.

Namun, kegiatan ini tidak bisa dilakukan setiap hari karena keterbatasan sumber daya.

"Kalau sampah diangkut setiap hari, tetapi masyarakat masih membuang sembarangan, maka tidak akan ada habisnya. Sampah itu tidak punya KTP. Jadi, kita tidak bisa menyalahkan asal wilayahnya saja. Siapa pun yang berada di lokasi, wajib tunduk pada aturan yang berlaku," tandasnya.

Untuk mengatasi semakin banyaknya sampah di Ring Road, DLHK DIY akhirnya berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemilik kewenangan atas Jalan Ring Road.

Koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan pembuangan dan menyusun langkah penanganan jangka menengah.

Di antaranya memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pembuangan sampah di Ring Road.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak