Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya

Untuk mengatasi semakin banyaknya sampah di Ring Road, DLHK DIY akhirnya berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 04 Juni 2025 | 19:54 WIB
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
Sampah berserakan di Ring Road Selatan, Rabu (4/6/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Kebijakan pengelolaan sampah yang mulai diterapkan di masing-masing kabupaten/kota nampaknya tidak membuat warga memiliki kesadaran penuh.

Terbukti tumpukan sampah masih saja terlihat berserakan di Ring Road.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat, ada sekitar 25 titik sampah berserakan di Ring Road. Paling banyak tumpukan sampah ada di Ring Road Selatan.

"Lebih dari 25 titik pembuangan liar di sekitar Ring Road, dengan sebaran terbanyak di wilayah selatan, termasuk kawasan perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul," papar Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena di Yogyakarta, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi

Berbagai upaya penanganan, menurut Aris sebenarnya sudah dilakukan. Dua pendekatan utama digunakan dalam pengelolaan sampah tersebut, yakni edukatif dan kuratif.

Edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan,

Pendekatan persuasif secara terus-menerus dilakukan pada masyarakat.

Sehingga diharapkan perilaku membuang sampah sembarangan dapat dikurangi secara bertahap.

"Penegakan hukum tetap dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan berita acara. Ini penting untuk memberi efek jera bagi pelanggar," ujarnya.

Baca Juga:Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW

Pendekatan kuratif, lanjut Aris juga dilakukan dengan evakuasi atau pengangkutan sampah secara berkala, terutama di titik-titik pembuangan liar yang masih marak ditemukan di sekitar Ring Road.

Namun, kegiatan ini tidak bisa dilakukan setiap hari karena keterbatasan sumber daya.

"Kalau sampah diangkut setiap hari, tetapi masyarakat masih membuang sembarangan, maka tidak akan ada habisnya. Sampah itu tidak punya KTP. Jadi, kita tidak bisa menyalahkan asal wilayahnya saja. Siapa pun yang berada di lokasi, wajib tunduk pada aturan yang berlaku," tandasnya.

Untuk mengatasi semakin banyaknya sampah di Ring Road, DLHK DIY akhirnya berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemilik kewenangan atas Jalan Ring Road.

Koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan pembuangan dan menyusun langkah penanganan jangka menengah.

Di antaranya memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pembuangan sampah di Ring Road.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak