SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta memastikan situasi Covid-19 di wilayahnya masih terkendali.
Meskipun ada satu kasus positif ditemukan baru-baru ini, Kepala Dinkes, Emma Rahmi Aryani, menegaskan tidak ada penularan lanjutan dan pasien telah sembuh.
"Dia positif, tapi bergejala ringan. Kemudian juga kami tracing ke Sleman, dengan Dinas Kesehatan Sleman. Tapi ya ternyata tidak ada, satu rumah itu semuanya negatif, dan anaknya sekarang juga sudah sembuh," ungkap Emma, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Disampaikan Emma, kasus itu ditemukan pada minggu ke-22 tahun ini.
Baca Juga:COVID-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Peringatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Adapun kasus diketahui melalui pemeriksaan di salah satu puskesmas sentinel di Kota Yogyakarta.
Dari empat sampel acak yang diperiksa, satu dinyatakan positif. Pasien itu tinggal di Sleman tapi masih ber-KTP Kota Yogyakarta dan terdaftar sebagai peserta layanan di Puskesmas Danurejan 1.
Dinkes Kota Jogja mengimbau masyarakat tidak perlu panik terkait hal tersebut.
Emma bilang yang terpenting kini adalah tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), terutama bagi yang memiliki komorbid.
Masker dan cuci tangan tetap dianjurkan sebagai langkah pencegahan berbagai penyakit menular, tidak hanya sebatas pada Covid-19 saja. Termasuk penyebaran penyakit menular seperti tuberkulosis, hepatitis, dan diare.
Baca Juga:Covid-19 Naik Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman Soal 'Cita Mas Jajar' dan Vaksinasi
"PHBS itu, yang dilakukan. Cuci tangan, pakai masker. Masker itu kan juga tidak hanya pas Covid sekarang, sebetulnya itu juga bermanfaat untuk penyakit menular yang lain. Kalau waspada itu tidak hanya Covid saja, kita waspada dengan semuanya," ujarnya.
Terkait kesiapan infrastruktur, seluruh rumah sakit di Kota Yogyakarta, Emma menyebut masih memiliki ruang isolasi yang aktif.
Ruang ini disiapkan bukan hanya untuk Covid-19, tetapi juga untuk antisipasi penyakit menular lainnya.
"Rumah sakit itu enggak usah ada Covid itu, masih ada [ruang isolasi], menyiapkan, karena itu menjadi persyaratan bahwa harus punya ruang isolasi, karena menyediakannya bukan hanya untuk Covid," ungkapnya.
Pihaknya tetap membuka kemungkinan untuk penyesuaian kebijakan jika kasus kembali meningkat.
Termasuk menambah kapasitas isolasi atau penunjukan rumah sakit rujukan khusus jika dibutuhkan.
"Nanti akan kita tindak lanjutin dengan penambahan, penambahan ruang isolasi, bed-nya, dan lain-lain. Tapi sekarang kita ya sudah, seperti biasa saja," ucapnya.
Dinkes Kota Jogja juga segera menindaklanjuti surat edaran dari Pemda DIY terkait kewaspadaan Covid-19.
Surat edaran tersebut akan segera disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas sebagai panduan tindakan lanjutan.
Seperti diketahui, kasus penularan Covid-19 di Kota Jogja dilaporkan terjadi beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Kadinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menyebutkan kasus tersebut masuk dalam kategori ringan.
Pasien diketahui berobat ke Puskesmas Danurejan, Kota Jogja.
Pasien tersebut bahkan hanya melakukan isolasi mandiri dan tidak dirawat di rumah sakit (RS).
"Kasus Covid-19 di Danurejan CT Value >30, artinya kondisi pasien baik dan sekarang sudah sembuh," jelasnya.
Kasus serupa, lanjutnya juga pernah ditemukan pada awal tahun di Sleman. Namun pasien sudah sembuh dan tidak ada komorbid atau penyakit penyerta.
Namun karena kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali naik, maka Kemenkes hingga daerah pun melakukan antisipasi.
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pun dijalankan untuk mengantisipasi potensi munculnya kasus-kasus Covid-19 yang baru.
"Kita melakukan peringatan gitu lah, mitigasi dengan SKDR. Misalnya kalau itu ada kasus yang penting, misalnya influenza yang banyak, itu menjadi perhatian kita semua mengenai SKDR," ujar dia.