KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK juga akan meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 22 Juni 2025 | 15:05 WIB
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (Dok Kemenag)

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.

"Ya, sudah terjadi sejak sebelumnya," ujar Setyo dikutip dari Suara.com, Minggu (22/6/2025).

Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:Dana CSR BI Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Tinggi hingga Anggota DPR Ikut Terseret

"Itu semua bagian dari rangkaian prosesnya," jelas Setyo.

KPK Pertimbangkan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kemenag.

Diketahui, Yaqut juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa Yaqut akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024, masa di mana Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

Baca Juga:Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah

"Nanti akan dilihat sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Tentu semua pihak yang diduga memahami alur dan konstruksi perkara akan kami mintai keterangan," tambahnya.

Budi juga menyebut bahwa penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut.

"Proses klarifikasi sudah dilakukan untuk memperdalam berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini," jelas Budi.

Namun, Budi belum bisa membeberkan siapa saja yang telah diklarifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak