Dibalik Triplek Kusam: Begini Wujud Markas Judi Online yang Dibongkar Polda DIY

Polda DIY mengungkap kasus judol yang dituding merugikan bandar. Lokasi operasi pelaku di sebuah rumah kontrakan sederhana di Bantul, tersembunyi di gang sempit.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:09 WIB
Dibalik Triplek Kusam: Begini Wujud Markas Judi Online yang Dibongkar Polda DIY
Potret suasana bangunan yang dipakai pelaku judi online atau judol di Banguntapan, Bantul, Jumat (8/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

"Benar kontrakan. Jadi itu tanah kas [desa]," kata Sutrisno saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa status kepemilikan tanah itu masih milik desa dan disewakan ke warga.

Di atas tanah itu juga berdiri gudang untuk menyimpan sejumlah barang milik RT.

Menurut Sutrisno, bangunan utama di depan merupakan rumah, sementara di belakangnya terdapat struktur kecil yang hanya berbahan sekat triplek.

Baca Juga:Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY

Tempat tersebut yang digunakan oleh para pelaku.

Sutrisno mengaku tidak banyak tahu soal aktivitas di dalam bangunan itu hingga penggrebekan kemarin. Ia juga tidak pernah masuk ke dalam ruangan tersebut.

"Belum, belum pernah [ke dalam]," ucapnya.

Sutrisno pun mengakui baru mengetahui kejadian itu setelah beberapa hari dan berita itu makin viral di media sosial.

"Tapi ternyata itu kan sudahan, udah kejadian gitu lho. Sudah kejadian," tandasnya.

Baca Juga:Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak