SuaraJogja.id - Penangkapan lima pemain judi online (judol) oleh Polda DIY yang disebut telah 'merugikan' bandar mendapat sorotan publik. Lantas apakah benar bandar dirugikan dalam kasus ini?
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin menuturkan bahwa para pelaku tersebut tidak benar-benar merugikan bandar.
Mereka hanya disebut mencoba mencari celah untuk mendapat keuntungan dari sistem yang ada.
"Ya tidak [merugikan bandar], besar atau kecil [bandar judolnya] kami tidak tahu ya. Nanti diasumsikan besar atau kecil kita tidak tahu, yang jelas dia menurut saya tergolong bandar," ucap Saprodin ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
Kendati demikian, ia enggan berspekulasi soal kerugian maupun keuntungan bandar dalam kasus ini.
Terkait klaim bahwa pelaku merugikan bandar besar, Saprodin belum bisa memastikan. Ia menegaskan belum ada alat bukti yang mendukung narasi tersebut.
Menurutnya, spekulasi semacam itu justru berpotensi menyesatkan jika tidak dikonfirmasi dengan data dan fakta yang ada.
"Jadi asumsi-asumsi rekan-rekan selama saya belum menemukan alat bukti yang cukup, saya tidak berani komentar," ucapnya.
Saprodin memastikan bahwa Polda DIY masih terus menelusuri aktor-aktor besar dalam jaringan ini.
Baca Juga:Viral Bandar Judol Rugi Akibat Lima Pemain yang Ditangkap di Bantul, Polda DIY Klarifikasi Begini
Diakui Saprodin, pihaknya belum bisa mengungkap secara pasti dari negara atau wilayah mana server situs judi online yang digunakan para pelaku itu berasal.
Saprodin menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang belum bisa dibuka ke publik.
"Jadi itu [situs judol] masih tertutup, bahan saya untuk lidik ngejar itu," kata Saprodin ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025).
Penangkapan dari Laporan Warga
Soal kronologi laporan, ia menjelaskan bahwa bermula dari aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan para pelaku yang menjadi perhatian warga sekitar.
Selain laporan warga, Ditreskrimsus juga melakukan pemantauan melalui intelijen dan analisis internal.