"Pengunjung bisa melakukan tracking, mengobati rasa kangennya sambil melihat view puncak Merapi, tetapi memang tidak harus dari dekat," tuturnya.
Sanksi Tegas Jika Ngeyel
TNGM turut menyiapkan sanksi tegas bagi pendaki yang nekat menuju puncak.
Sutris menyebut efek jera tersebut mulai dari blacklist pendakian di seluruh Indonesia, denda hingga lima kali lipat harga tiket masuk, hingga sanksi sosial.
Baca Juga:Humanis, Ini Strategi Yayasan Literasi Desa Tumbuh, LPA Klaten, dan UNICEF Perangi Terorisme
"Ada juga kita berikan sanksi sosial untuk kerja bakti mempersiapkan objek wisata alam dan yang terakhir adalah melakukan sosialisasi di akun medsos masing-masing tentang pelarangan pendakian menuju puncak Gunung Merapi," ungkap Sutris.
Dipastikan Sutris, hingga saat ini belum ada sanksi pidana untuk pelanggaran tersebut.
Namun blacklist pendakian tetap diberlakukan.