Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk

UGM berhentikan sementara HU (Direktur Pengembangan Usaha) yang jadi tersangka korupsi kakao fiktif Rp7,4 M. UGM tunggu proses hukum, aktivitas kantor tetap berjalan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
Jurusan Sepi Peminat UGM (Dok. UGM)

SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas menyusul penetapan HU, Direktur Pengembangan Usaha UGM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar.

Saat ini pihak kampus memastikan bahwa HU sedang dalam proses untuk diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai dosen dan aparatur sipil negara (ASN).

"UGM tengah memproses pemberhentian HU dari jabatannya pascapenetapannya sebagai tersangka," kata Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

Made Andi menambahkan, sesuai dengan ketentuan hukum kepegawaian, status HU sebagai PNS diberhentikan sementara hingga ada keputusan tetap dari pengadilan.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Distop Sementara buntut Keracunan Massal di Sleman, Sampel Makanan Diuji Lab

Selama proses berlangsung, HU tidak lagi memiliki kewajiban mengajar atau menjalankan tugas akademik di lingkungan kampus biru tersebut.

"Kalau diberhentikan sementara berarti gajinya itu berkurang atau dipotong, itu ketentuan negara. Tapi karena beliau diberhentikan sementara statusnya itu maka di UGM dibebaskan semua, tidak ada kewajiban dan haknya tidak ada," ungkapnya.

Terkait kemungkinan sanksi tambahan terhadap HU, pihak UGM masih menunggu proses hukum yang bakal berlaku. Menurut dia, UGM tak akan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus ini.

"UGM sangat berhati-hati, tidak mengambil tindakan apapun yang terkait dengan hukum, itu memang diputuskan oleh hukum. Jadi kami masih menunggu," ujarnya.

Aktivitas Kantor Tak Terganggu

Baca Juga:Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara

Sementara itu, Made Andi, aktivitas di Kantor Direktorat Pengembangan Usaha UGM tidak terganggu.

Kendati demikian, penunjukan pimpinan organisasi yang baru bakal segera dilakukan.

"Kan kalau beliau secara direktur sudah diberhentikan, maka ada Plt. Nah itu dalam proses juga, tapi tentu sebelum itu prosesnya tidak boleh ada kegiatan yang berhenti," ujarnya.

Selain itu, belum ada pula penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam kasus ini di kantor tersebut.

Selain itu belum ada pula permintaan keterangan kepada pimpinan UGM.

Namun pihak kampus memastikan telah melakukan mitigasi dan persiapan internal sebagai bentuk antisipasi penanganan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini