Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk

UGM berhentikan sementara HU (Direktur Pengembangan Usaha) yang jadi tersangka korupsi kakao fiktif Rp7,4 M. UGM tunggu proses hukum, aktivitas kantor tetap berjalan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
Jurusan Sepi Peminat UGM (Dok. UGM)

"Kami tidak akan mendahului apapun, kami akan mengikuti proses dengan baik yang dilakukan lembaga peradilan," tandasnya.

Sementar untuk pendampingan hukum terhadap HU, kampus belum mengambil keputusan resmi.

"Tadi ada rapat, itu belum diputuskan secara formal, apakah akan memberikan penanganan hukum atau tidak. Ini masih dikaji," pungkasnya.

Kasus Korupsi Dosen UGM

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Distop Sementara buntut Keracunan Massal di Sleman, Sampel Makanan Diuji Lab

Diketahui sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Menetapkan HU selaku Direktur Pengembangan Usaha (PU) UGM sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp 7,4 miliar

Dalam kasus ini, HU tidak sendirian. Kejaksaan sebelumnya juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pagilaran, berinisial RG, sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari proses pengadaan bahan baku kakao untuk program Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) di Batang, Jawa Tengah pada tahun 2019.

Kini keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak