Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan

Sidak di Sekolah Rakyat Bantul temukan puntung rokok. Diduga milik siswa saat jam kunjung. Sekolah perketat pengawasan.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:35 WIB
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
Asrama siswa di Sekolah Rakyat, Sonosewu Bantul. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Meski baru masa orientasi siswa, pihak sekolah menemukan puntung rokok saat inspeksi mendadak (sidak) di asrama Sekolah Rakyat di Sonosewu, Bantul.

Meski belum bisa memastikan asal rokok tersebut, pihak sekolah menduga barang itu masuk saat jam kunjung wali siswa.

"Jadi masih ada siswa yang merokok, budaya yang kurang pas ikut terbawa ketika masuk di SR," papar Kepala Sekolah Rakyat Bantul, Agus Ristanto di Yogyakarta, Jumat (15/8/2025).

Agus menjelaskan, pihak sekolah bersama wali asuh dan wali asrama memang secara rutin melakukan sidak di kamar siswa.

Dalam sidak terakhir, kembali ditemukan rokok yang diduga milik siswa.

Baca Juga:Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan

Agus menegaskan sesuai aturan Sekolah Rakyat, siswa dilarang merokok.

Pelanggar akan dikenakan sanksi yang sudah diatur dalam buku pedoman.

"Rokok itu langsung kami sita," ujarnya.

Agus memastikan tidak ada barang terlarang lain seperti minuman beralkohol atau Napza.

Sekolah juga memperketat pengawasan, terutama saat proses keluar-masuk barang di jam kunjung wali siswa.

Baca Juga:Dorong Deteksi Dini Kesehatan Siswa, Disdikpora Bantul Usulkan Program CKG Langsung di Sekolah

Langkah ini dilakukan untuk mencegah berulangnya pelanggaran tata tertib, khususnya larangan merokok di lingkungan sekolah.

Jika tidak sejalan, kebiasaan buruk di rumah atau lingkungan bisa terbawa ke sekolah.

"Kami sudah berkolaborasi dengan pihak terkait sebagai antisipasi. Saya sudah koordinasikan dengan pengurus lain, besok pokoknya keluar-masuk barang dari depan wajib dicek," ungkapnya.

Agus menyebut pencegahan perilaku negatif siswa, termasuk merokok, memerlukan keterlibatan semua pihak.

Tidak hanya sekolah yang mendidik siswa namun juga keluarga dan masyarakat yang harus memiliki frekuensi yang sama dalam mengasuh dan mendidik anak.

"Jangan sampai kami di sekolah kukuh dengan tata tertib yang baik, namun tidak didukung dengan pola asuh ketika di rumah atau di masyarakat sekitar," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, menegaskan pengawasan terhadap siswa merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan seluruh jajaran pengurus.

Karenanya sidak harus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan.

"Dari awal kami sudah memetakan mana anak yang memang pernah merokok, kemudian mereka diberi pendampingan dan diawasi," ungkapnya.

Endang menjelaskan, semua pihak sejak awal sudah menyadari bila siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang beragam, sebagian dari lingkungan yang kurang kondusif.

Temuan kali ini berawal dari bau rokok yang tercium di area asrama, disusul penemuan puntung rokok.

Meski tidak ada siswa yang tertangkap basah merokok, indikasi tersebut cukup menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan.

"Ini yang harus menjadi fokus pendampingan. Tidak boleh bosan, tidak boleh lengah, karena mengubah perilaku itu butuh proses. Jadi temuan itu baunya terus ada puntung rokok," jelasnya.

Pendekatan yang digunakan sekolah bukan hanya sanksi, tetapi juga pembinaan.

Siswa yang terindikasi melanggar diarahkan untuk mengakui kesalahan dan dibimbing agar tidak mengulangi perbuatan.

Pendampingan khusus diberikan terutama kepada siswa yang memiliki riwayat merokok atau berasal dari lingkungan yang kurang baik.

Sebab bila langsung diberi sanksi tanpa proses pembinaan, maka tidak ada gunanya.

"Kita rangkul, kita motivasi, supaya mereka berubah,” ujarnya. Kalau yang lainnya sudah tahu aturan, tinggal dipantau. Tapi untuk yang ini harus diawasi langsung," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak