Korban yang meninggal dunia di tempat diketahui merupakan tulang punggung keluarga.
Dia bahkan sehari-hari bekerja penuh sebagai mitra ojek online demi keluarga.
"Tidak boleh ada perbedaan antara masyarakat biasa dengan aparat negara. Jika hukum dijalankan secara adil, barulah kepercayaan publik bisa dipulihkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, fungsi negara dalam sistem demokrasi dan negara hukum harus dijalankan ditengah pesimisme rakyat akan pemerintah dan wakil rakyat.
Baca Juga:Solidaritas Ojol Yogyakarta, Lilin Menyala & Doa untuk Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas
Prinsip perlindungan warga negara dan keadilan harus dijunjung tinggi tanpa kompromi.
"Negara harus melindungi rakyatnya, karena itu dijamin dalam UUD 1945. Negara wajib hadir memberikan keadilan tanpa pandang bulu. Setiap orang setara di hadapan hukum, sehingga tidak boleh ada perbedaan antara aparat dan masyarakat biasa," imbuhnya.
Sebagai informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan memerintahkan Divisi Propam untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menyampaikan belasungkawa, menjanjikan penanganan transparan, serta memastikan biaya perawatan dan kebutuhan keluarga korban akan ditanggung pihak kepolisian.
Tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan telah diamankan dan diperiksa oleh Propam bersama Kompolnas.
Baca Juga:Ojol DIY Meradang atas Kematian Affan Kurniawan: Kami Tak Bersenjata, Kenapa Polisi Brutal?
Kontributor : Putu Ayu Palupi