Pengakuan Polda DIY Soal Demo Ricuh: 3 Orang Terancam Hukuman Berat!

Sebelumnya LBH Jogja mencatat ada 66 orang yang ditahan selama demo di Polda DIY.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 02 September 2025 | 12:51 WIB
Pengakuan Polda DIY Soal Demo Ricuh: 3 Orang Terancam Hukuman Berat!
Polda DIY memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat aksi berujung ricuh pada Minggu (31/8/2025) malam kemarin. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Sedikitnya 23 massa aksi berusia di bawah umur sudah dipulangkan polisi selama demo di Jogja 
  • 3 orang terancam hukuman berat
  • Polda DIY mengaku akan menindak tegas warga yang berpotensi melakukan tindak pidana

SuaraJogja.id - Polda DIY memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat aksi berujung ricuh pada hari Sabtu (30/8/2025) sampai Minggu dini hari (31/8/2025).

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, dalam keterangannya menyampaikan anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025) kemarin.

Disampaikan Ihsan, tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," kata Ihsan dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/9/2025).

Baca Juga:Terungkap! Aliansi Jogja Memanggil Sebut Aksi di Polda DIY Tak Terkendali Akibat Ini

Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak itu, Ihsan bilang Polda DIY mengundang orang tua.

Hal itu sekaligus sebagai pemberian edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.

Ihsan juga menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.

Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY.

Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.

Baca Juga:Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban masyarakat," ungkap dia.

Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengaku sempat kesulitan mendampingi para massa aksi yang ditahan di Polda DIY.

Teradapat 66 orang yang dilaporkan diamankan polisi baik dari anak-anak dan orang dewasa. Kepala Departerman Advokasi LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan bahwa beberapa anak yang sudah dipulangkan mengalami luka.

Namun pihaknya tak mencatat seluruhnya mengingat para massa aksi tersebut langsung dijemput orang tuanya kembali ke rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?