Pengakuan Polda DIY Soal Demo Ricuh: 3 Orang Terancam Hukuman Berat!

Sebelumnya LBH Jogja mencatat ada 66 orang yang ditahan selama demo di Polda DIY.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 02 September 2025 | 12:51 WIB
Pengakuan Polda DIY Soal Demo Ricuh: 3 Orang Terancam Hukuman Berat!
Polda DIY memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat aksi berujung ricuh pada Minggu (31/8/2025) malam kemarin. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Sedikitnya 23 massa aksi berusia di bawah umur sudah dipulangkan polisi selama demo di Jogja 
  • 3 orang terancam hukuman berat
  • Polda DIY mengaku akan menindak tegas warga yang berpotensi melakukan tindak pidana

SuaraJogja.id - Polda DIY memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat aksi berujung ricuh pada hari Sabtu (30/8/2025) sampai Minggu dini hari (31/8/2025).

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, dalam keterangannya menyampaikan anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025) kemarin.

Disampaikan Ihsan, tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," kata Ihsan dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/9/2025).

Baca Juga:Terungkap! Aliansi Jogja Memanggil Sebut Aksi di Polda DIY Tak Terkendali Akibat Ini

Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak itu, Ihsan bilang Polda DIY mengundang orang tua.

Hal itu sekaligus sebagai pemberian edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka.

Ihsan juga menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.

Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY.

Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.

Baca Juga:Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban masyarakat," ungkap dia.

Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengaku sempat kesulitan mendampingi para massa aksi yang ditahan di Polda DIY.

Teradapat 66 orang yang dilaporkan diamankan polisi baik dari anak-anak dan orang dewasa. Kepala Departerman Advokasi LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan bahwa beberapa anak yang sudah dipulangkan mengalami luka.

Namun pihaknya tak mencatat seluruhnya mengingat para massa aksi tersebut langsung dijemput orang tuanya kembali ke rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak