- Gelombang aksi masih terus berlanjut di Jogja
- PMII DIY menggelar demo di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Sleman
- Ada 11 tuntutan yang disampaikan agar pemerintah berbenah
SuaraJogja.id - Gelombang aksi demonstrasi masih terus berlanjut di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta.
Kali ini ada massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) DIY yang menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, massa mulai memadati lokasi sekitar pukul 15.40 WIB.
Massa yang langsung membuat lingkaran lalu sempat membakar ban.
Baca Juga:Demo Memanas, TNI Dikerahkan? Pakar Hukum: Itu Salah Besar!
Tampak warga yang tergabung dalam Jaga Warga DIY hingga personel TNI ikut berjaga mengamankan aksi dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Ketua Umum PC PMII DIY, Ilyasa Alvin Abadi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk menjaga semangat perjuangan rakyat yang sudah dimulai sejak beberapa waktu terakhir.
"Aksi ini adalah aksi menjaga nyala. Jangan sampai nyala yang sudah berhari-hari diperjuangkan oleh orang-orang, diperjuangkan oleh rakyat, jangan sampai padam," kata Alvin, kepada wartawan, Selasa sore.
Alvin menambahkan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi sebelumnya.
Menurutnya, gerakan ini tidak boleh berhenti karena masih banyak hal yang harus dikawal.
Baca Juga:Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia pasca Demo di Jogja
Disampaikan Alvin, dalam aksi kali ini 11 tuntutan yang dibawa oleh massa aksi. Setidaknya tiga poin utama yang menjadi fokus pembacaan dari PMII DIY.
Salah satunya yakni menuntut evaluasi besar-besaran terhadap seluruh lembaga negara.
"Akhirnya pembacaan kita adalah bagaimana menuntut evaluasi besar-besaran terhadap negara termasuk legislatif, yudikatif, dan eksekutif itu sendiri," tegasnya.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran negara yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
"Hari ini kita saksikan bahwa negara mempunyai aparatus ideologi negara dan kita tahu bahwa selama ini berhari-hari ini atau dari bertahun-tahun sebelumnya mereka melakukan represifitas itu sendiri," ucapnya.
"Apapun itu anggaran negara dialokasikan lebih banyak kepada anggaran pertahanan. Sedangkan anggaran pendidikan yang hari ini kita butuhkan malah justru tidak dinaikkan begitu," imbuhnya.
Selain itu, Alvin menekankan pentingnya kebijakan pajak yang adil.
Tidak terus menerus memajaki dan memberatkan rakyat kecil tapi perlu secara serius melawan oligarki dan penguasa.
"Pajak ini adalah kita mendorong negara secara serius untuk melawan oligarki, secara serius melawan penguasa dengan memajaki mereka. Jangan sampai negara ini kacau yang dipajaki rakyat-rakyat kecil," tandasnya.
Pihaknya juga menolak sejumlah program pemerintah yang dinilai rawan korupsi. Mulai dari Danantara, Koperasi Desa Merah Putih hingga Makan Bergizi Gratis (MBG)
"Saya rasa ini menjadi program yang harusnya dialokasikan kepada pendidikan," ujarnya.
Aksi ini melibatkan sekitar 200 massa dari PMII Sleman dan DIY.
Di akhir orasinya, Alvin juga menyebut soal penghormatan terhadap kawan seperjuangan yang gugur, salah satunya Rheza Sendy Pratama.
"Mungkin kawan-kawan kita itu menjadi satu simbol kita bahwasannya mereka-mereka yang gugur itu hanya secara jasad, tapi tidak secara ruh, dan ruh mereka masih senantiasa bersama kita semua yang sedang berjuang," pungkasnya.
Adapun 11 tuntutan yang dibawa dalam aksi ini yaitu:
1. Mengecam keras represivitas aparat negara terhadap massa aksi
2. Percepat keputusan larangan perangkapan jabatan pimpinan kementerian dan lembaga
3. Mendesak DPR melakukan evaluasi besar-besaran
4. Hentikan Pembatasan Hak Siar dan Jaga Kebebasan Pers
5. Hentikan proyek strategis nasional (PSN) sebagai mesin besar gerogotan (MBG)
6. Audit independen terhadap seluruh PSN yang menelan APBN
7. Hentikan praktik pembebanan pajak berlebihan kepada rakyat
8. Prioritaskan PSN yang menyentuh kehidupan rakyat kecil
9. Bongkar kolusi politik dan bisnis di balik PSN
10. Sahkan segera RUU Perampasan aset untuk pelaku tindak pidana korupsi
11. Hapus dan batalkan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025