SuaraJogja.id - Bidpropam Polda DIY melakukan penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy Pratama.
Diketahui Rheza merupakan Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Yogyakarta.
Rheza merupakan salah satu peserta aksi di Polda DIY yang sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia, pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan pemeriksaan saksi sudah mulai dilakukan sejak Senin (1/9/2025) kemarin.
Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologi Pecahnya Demo Minggu Dini Hari: Massa Bawa Batu hingga Molotov
Setidaknya delapan orang telah dimintai informasi terkait duduk perkara peristiwa tersebut.
Kemudian pada Selasa (2/9/2025) hari ini, Bidpropam Polda DIY turut meminta keterangan 2 orang saksi lain.
Sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.
Namun pihaknya belum merinci lebih lanjut terkait latar belakang 10 orang saksi sementara ini.
Apakah memang berasal dari unsur kepolisian atau warga sipil?
Baca Juga:'Tubuhnya Penuh Luka...' Ayah Mahasiswa Amikom yang Tewas Usai Demo di Jogja Ungkap Kejanggalan
"Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa siang.
Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut.
"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," ungkapnya.
Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.
"Kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayah almarhum, Yoyon Surono, mengungkapkan kondisi mengenaskan putranya saat ia ikut memandikan jenazah di rumah duka di Jaten, Sendangadi, Kapanewon Mlati,Sleman.