Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta mulai 11 September hingga 30 September 2025.
"Tersangka disangka melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari lima tahun," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut