Modus Licik Hilangkan Aset Desa: Mantan Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Tanah

Tersangka saat itu dilibatkan sebagai anggota Tim Inventarisasi Kring Candirejo.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 12 September 2025 | 12:59 WIB
Modus Licik Hilangkan Aset Desa: Mantan Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Tanah
Penahanan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah Sleman S di Kejati DIY. (dok.Istimewa)

Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta mulai 11 September hingga 30 September 2025.

"Tersangka disangka melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari lima tahun," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak