Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya

Anggaran senilain Rp1 Triliun lebih per tahun bisa dialokasikan untuk pendidikan.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 12 September 2025 | 19:10 WIB
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional  Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
Puluhan massa Aliansi Gerakan Nasional Pendidikan berunjukrasa di Titik Nol Km, Jumat (12/9/2025). [Kontributor/Putu]

Kalau tanah diberdayakan oleh masyarakat, untuk kebutuhan, kebudayaan, dan negara, lanjutnya maka otomatis biaya bahan pokok tidak akan naik.

Angka pengangguran di DIY pun bisa berkurang.

Iko menegaskan tuntutan mereka bukanlah penghapusan peran Sri Sultan HB X secara pribadi.

Namun lebih pada pencabutan legitimasi kebijakan yang memperkuat kekuasaan atas tanah.

Baca Juga:Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak

"Kalau soal penghapusan Sultan Ground dan Pakualaman Ground karena agraria, sebenarnya kami tidak menuntut Sultan harus dihapus. Yang kami tunjuk adalah kebijakan yang menguatkan legitimasi kekuasaan, termasuk UU itu sendiri karena penguasaan tanah terpusat pada Sultan. Akhirnya banyak masyarakat mati kelaparan, tidak punya pekerjaan, dan anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan. Itu terkait juga dengan alokasi Danais tadi," jelasnya.

Aliansi juga membandingkan situasi Yogyakarta dengan daerah lain yang memiliki status khusus seperti Papua dan Aceh.

Menurut Iko, Papua dan Aceh memang mendapat dana khusus, tetapi masyarakatnya tetap memiliki ruang untuk mengelola wilayah.

Papua meski dipecah jadi beberapa provinsi, da negara memberikan dana otonomi khusus (otsus), mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri tanpa penguasaan tanah.

"Bukan hanya Jogja yang punya status khusus, ada juga Papua dan Aceh. Tapi kalau secara ekonomi-politik, Jogja itu soal penguasaan tanah. Beda dengan Aceh dan Papua. Sedangkan di Jogja, kekuasaan politik dan penguasaan tanah masih dipegang Sultan, meskipun ada gubernur," imbuhnya.

Baca Juga:Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak