Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?

Kontur tanah dasar yang tak stabil serta lalu lintas kendaraan berat melebihi kapasitas membuat ruas tersebut rusak cukup parah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 September 2025 | 21:33 WIB
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
Spanduk protes warga terkait jalan rusak di ruas Gedongan-Tempel. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Rusaknya jalan Gedongan-Tempel menjadi kritikan warga ke Pemda DIY
  • Dugaannya karena proyek jalan tol ikut merusak akses jalan warga ini
  • Meski begitu warga juga mengimbau pengendara untuk berhati-hati

SuaraJogja.id - Sejumlah spanduk protes dari warga menghiasi ruas Jalan Gedongan-Tempel, Kabupaten Sleman.

Hal ini menyusul kondisi jalan yang sudah tergolong rusak parah dalam beberapa waktu terakhir.

Panewu Minggir, Dewanto Tri Nugroho menilai kondisi jalan yang berlubang itu dapat membahayakan pengendara.

Terutama di kawasan utara simpang tiga Daratan.

Baca Juga:Ironi di Sleman, Diduga Kejahatan Jalanan, Ternyata... Kisah Pilu 3 Remaja Korban

"Paling parah di utara pertigaan Daratan," kata Dewanto, dikutip, Senin (15/9/2025).

Disampaikan Dewanto, perbaikan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Ia bilang pihak Pemerintah Kapanewon dan Pemkab Sleman telah bersurat ke Pemda DIY terkait persoalan itu.

"Kalau jalan kabupaten, kami bisa matur ke Pak Bupati. Contohnya jalan Padon sampai TPST Minggir sudah diperbaiki karena kewenangan kabupaten," ucapnya.

"Sementara jalan Ngapak–Kenteng atau Godean, itu wewenang provinsi dan sudah diperbaiki Nah ini tinggal yang Gedongan-Tempel," imbuhnya.

Baca Juga:Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif

Menurut dia, ruas jalan Gedongan-Tempel ini merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat.

Terlebih saat ini yang memang terdampak pembangunan tol.

"Minimal ya itu yang segera diperbaiki. Keinginan kami tentu jalan tersebut segera ditangani sesuai kewenangannya," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUP-ESDM DIY, One Sigit Hermawan, tak menampik bahwa ruas tersebut sudah masuk dalam kategori rusak.

Kontur tanah dasar yang tak stabil serta lalu lintas kendaraan berat melebihi kapasitas membuat ruas tersebut rusak cukup parah.

Perbaikan tercepat, kata Sigit, baru bisa dilaksanakan pada akhir tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak