Terungkap, Alasan Hakim Tolak Eksepsi Kasus BMW Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM

Sidang kecelakaan BMW maut di Sleman dilanjutkan. Eksepsi terdakwa ditolak hakim. Sidang pemeriksaan saksi akan digelar.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 September 2025 | 12:50 WIB
Terungkap, Alasan Hakim Tolak Eksepsi Kasus BMW Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM
Situasi ruang sidang lanjutan kasus laka maut BMW Christiano di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (16/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Hal itu usai majelis hakim mempelajari secara saksama, hakim menilai uraian dakwaan jaksa sudah cermat, jelas, dan lengkap.

Semua unsur tindak pidana sudah dicantumkan, termasuk cara perbuatan dilakukan, waktu kejadian, serta tempat perkara.

Dengan demikian, syarat materiil dakwaan dianggap terpenuhi.

Hakim menyatakan, berdasarkan Pasal 156 ayat (1) dan (2) KUHAP, eksepsi yang tidak dapat diterima membuat pemeriksaan perkara harus tetap dilanjutkan.

Baca Juga:Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU

Putusan sela itu juga memutuskan bahwa biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir dibacakan.

"Menimbang bahwa oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," ucap majelis hakim.

Dengan adanya putusan sela ini, agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi yang akan digelar pekan depan.

Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa, 23 September 2025 pekan depan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar Hanggarjani mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan setidaknya 10 saksi.

Baca Juga:Tragedi Palagan: Sopir BMW Maut Lalai! Mata Minus Tak Pakai Kacamata, Kecepatan Melebihi Batas

"Semua ada 10 saksi, 3 ahli, untuk termin pertama kita menghadirkan 5 saksi," ucap Rahajeng.

Keluarga Christiano Minta Maaf

Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.

Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.

"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com.

Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak