Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang

Pemda DIY melarang Maxride beroperasi karena izin belum jelas. Sulit ditempatkan dalam regulasi angkutan yang ada (angkutan umum, ojol, ASK).

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 September 2025 | 18:59 WIB
Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
Maxride beroperasi di Yogyakarta meski belum ada izin, Kamis (25/9/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Kendaraan Maxride yang sedang beroperasi di Jogja terancam dihentikan
  • Hingga kini belum ada regulasi yang sesuai dengan transportasi publik berbentuk bajaj itu
  • Pemda DIY mengaku akan melarang operasi karena izin pun belum diserahkan pengelola transportasi tersebut

Namun syaratnya pun cukup ketat. Maxride hanya bisa beroperasi di jalan lokal, harus terintegrasi, dan izinnya dari kabupaten/kota.

Selain aturan teknis, Dishub DIY juga menyoroti kejelasan badan hukum operator.

Saat ini, Maxride di Yogyakarta hanya memiliki dealer di kawasan Jombor.

Dealer tersebut juga melakukan penyewaan unit kepada masyarakat.

Baca Juga:Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA

Padahal sesuai aturan, dealer tidak boleh menyewakan unit untuk angkutan umum.

Kalau mau jadi perusahaan angkutan umum pun mereka harus berbadan hukum.

"Entah koperasi atau PT, dan mengurus izin trayek atau izin lain," ungkapnya.

Sapto menambahkan, hingga kini Dishub belum menerima pengajuan izin resmi dari Maxride.

Bahkan data jumlah armada pun tidak pasti. Karena beroperasi tanpa izin, Dishub DIY belum bisa menyiapkan sejumlah sanksi.

Baca Juga:Lurah Tersangka Korupsi TKD Gugat Kejati DIY: Praperadilan Panaskan Kasus Tanah Kas Desa Tegaltirto

"Untuk saat ini belum ada. Karena mereka juga belum berizin. Dulu awalnya mereka menyampaikan ada 60 unit. Tapi karena sudah cukup lama, saya belum tahu apakah sekarang bertambah atau berkurang. Kalau sudah berizin baru bisa diberikan sanksi administrasi. Kalau belum, kami tidak bisa mengintervensi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak