- Kasus keracunan di DIY tidak boleh terjadi lagi
- DPRD DIY mendesak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap SPPG
- Jumlah korban dari siswa mencapai 800 orang di DIY sejauh MBG beroperasi
SuaraJogja.id - Kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, termasuk DIY terus berulang.
Pemberian sanksi tegas kepada Satuan Pendidikan Pemberi Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam penyediaan menu MBG juga didesak oleh masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu di Yogyakarta, Jumat (26/9/2025) menilai perlunya regulasi tegas dari pemerintah pusat dan daerah untuk memberi sanksi kepada SPPG yang nakal.
Alur distribusi bahan pokok juga harus jelas dan terkontrol.
Baca Juga:Petinggi BGN Tak Ada Ahli Gizi? Latar Belakang Ini jadi Sorotan di Kasus Keracunan Massal
"Kalau menunya salah, prosesnya salah, dampaknya bisa fatal. Maka harus ada regulasi dari pusat, dan daerah menurunkan dalam bentuk perda," ungkapnya.
Menurutnya, pelibatan lintas dinas menjadi kunci agar rantai pasok pangan aman dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Contohnya jikalau distribusi diserahkan ke Dinas Pendidikan lalu dibagikan di sekolah, maka alurnya harus jelas melalui kerja sama dengan dinas-dinas lain.
"Dinas Kelautan punya ikan, Dinas Pertanian punya sayur dan telur, Dinas Perdagangan bisa atur tata niaganya. Jadi terlihat apa yang bisa dipenuhi dari DIY, apa yang harus diambil dari luar. Jangan sampai DIY sebenarnya mampu, tapi malah ambil dari luar karena tidak ada kontrol,” kata Dwi Wahyu.
Dwi menyebut, regulasi pusat dan daerah harus selaras, terutama terkait sanksi kepada SPPG yang lalai.
Apalagi selama MBG dilaksanakan belum ada aturan yang jelas.
Baca Juga:Keracunan MBG Picu Trauma, Bupati Sleman: "Saya Paham, Harus Ada Solusi Cepat"
Padahal saat ini sudah ada ribuan anak yang keracunan MBG karena masakan yang tidak higienis dari SPPG.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DIY, kasus keracunan akibat makanan program MBG tercatat mencapai 393 orang.
Sedangkan kasus keracunan MBG di Kulon Progo mencapai 497 siswa. Di Gunungkidul, 19 siswa dilaporkan keracunan MBG.
"Sanksi tegas untuk SPPG yang mengakibatkan keracunan itu wajib. Apakah sampai proses hukum, kita belum tahu, karena regulasi dari pusat belum ada. Nah, inilah yang harus kita dorong," tandasnya.
Sementara itu, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SPPG.
Salah satunya melalui sertifikasi higienitas yang harus segera dibereskan.
"Kalau dievaluasi, berapa SPPG yang sudah punya sertifikat layak higienis? Dari lebih seratus yang terdaftar, baru sekitar 160 yang punya sertifikat. Padahal ribuan yang sudah operasional. Nah, ini harus kita dorong. SPPG yang kemarin menyebabkan keracunan, jangan sampai masih tetap melayani sebelum ada evaluasi," ungkapnya.
Made meminta SPPG memperhatikan seluruh tahapan, mulai dari bahan baku hingga waktu konsumsi.
Sebab seringkali persoalan bukan hanya bahan baku, tapi juga cara memasak, kebersihan dapur, distribusi dan jadwal makanan dikonsumsi.
"Kalau dimasak terlalu awal lalu distribusi lama, risiko keracunan tinggi. Pengalaman kami di haji dan umroh, makanan ada batas jam layaknya. Jadi tahapan ini yang perlu diperhatikan," ungkapnya.
Made menyoroti persoalan hulu dalam program MBG yang belum terpetakan.
Contohnya selama ini tidak ada data bahan baku MBG maupun penyedianya.
Padahal data tersebut penting untuk pemberdayaan petani lokal.
Kalau hulunya jelas, rantai pasok lebih sehat, dan ekonomi lokal ikut tumbuh.
Karenanya Pemda DIY akan mengadakan koordinasi bersama seluruh SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) pekan mendatang.
Forum ini akan fokus membahas langkah-langkah agar kasus keracunan tidak kembali terulang.
"Kita juga memperkuat regulasi dan sertifikasi higienitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi