Trauma Mendalam, Istri Korban Diplomat Kemlu Akhirnya Bersuara, Berharap Presiden Turun Tangan

Istri diplomat Arya Daru, Meta Ayu, didampingi keluarga, menuntut pengungkapan transparan kasus kematian suaminya yang misterius.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 27 September 2025 | 19:12 WIB
Trauma Mendalam, Istri Korban Diplomat Kemlu Akhirnya Bersuara, Berharap Presiden Turun Tangan
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Nicholay Aprilindo, menyampaikan kehadiran istri almarhum di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan disebut bunuh diri
  • Keluarga korban membantah sejauh mengenal Arya Daru tidak ada sikap korban yang janggal
  • Istri Arya Daru memohon presiden dan kapolri menyelidiki lebih dalam

Apalagi pihak keluarga sudah bertemu Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono.

Mereka menyampaikan ke Menlu agar kasus kematian Arya Daru diungkap seterang-terangnya.

Menurutnya, kejelasan hukum tidak hanya penting bagi keluarga. Namun juga bagi seluruh jajaran diplomat dan pegawai Kemlu.

"Ini menyangkut nama baik negara dan moral aparat diplomasi. Tidak boleh ada kebenaran yang ditutup-tutupi," tandasnya.

Baca Juga:Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti

Dukungan masyarakat luas, termasuk media dan netizen, membuat keluarga merasa tidak sendirian.

Mereka berterima kasih karena empati publik menjaga agar kasus ini tidak 'menguap' begitu saja.

"Jangan sampai kasus ini jadi dark case dan hilang menguap begitu saja," imbuhnya.

Arya Daru, seorang diplomat muda di Kemenlu meninggal secara misterius pada akhir Juli 2025 lalu.

Padahal, hanya berselang beberapa hari kemudian ia dijadwalkan berangkat ke Helsinki, Finlandia, untuk mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris II KBRI.

Baca Juga:Teror di Pusara Diplomat Arya Daru? Makam Diacak-acak, Ditinggalkan Melati Misterius, Keluarga Ketakutan

Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Namun, keluarga menilai kesimpulan itu terlalu dini dan menyisakan banyak tanda tanya. Mereka menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti begitu saja.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak