Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya

BEM KM UNY desak polisi bebaskan stafnya, Arie, yang ditangkap atas dugaan perusakan. UNY tak bisa intervensi, tapi siap dampingi hukum jika diminta.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 September 2025 | 19:31 WIB
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Aksi simbolik BEM KM UNY mendesak pembebasan Perdana Arie Veriasa yang ditahan Polda DIY, Selasa (30/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Sejumlah mahasiswa UNY menggelar aksi September Hitam di kampus dan meminta pembebasan Arie serta aktivis lain di Polda DIY
  • Staff BEM UNY yang ditangkap dituding melakukan perusakan fasum di Mapolda DIY
  • Ketua BEM KM UNY membantah pasalnya Arie menjadi korban dan dilarikan ke RS JIH karena banyak terkena gas air mata

"Nah, waktu itu gas air mata tiba-tiba ada di bawah mas Ari, karena menghirup terlalu banyak, akhirnya Mas Ari kejang-kejang dan dilarikan ke JIH," sambungnya.

Selain itu, meskipun BEM KM UNY memang turun dalam aksi itu tapi pihaknya tak mengetahui sama sekali aksi yang dituduhkan kepada rekannya tersebut.

"Kita sama sekali enggak ada yang tahu [Arie melakukan perusakan di Polda DIY]," tuturnya.

BEM-KM UNY, kata Rajesh, akan terus mendampingi keluarga Perdana Arie dalam kasus ini.

Baca Juga:Staf BEM UNY Ditangkap Atas Tuduhan Bakar Mako Polda, Tim Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Aparat

"Jelas kita akan selalu berada di pihak korban, di pihak mas Ari. Kita juga akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga selesai," ujarnya.

Rajesh menambahkan pihak kampus, baik rektor maupun jajaran rektoran UNY telah diajak berkomunikasi terkait kasus ini.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNY Guntur, mengaku pihak kampus tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi terhadap kasus itu.

"Sikap Kampus UNY terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal, kampus tidak mungkin intervensi," ungkap Guntur.

Kendati demikian Guntur bilang pihak kampus dimungkinkan melakukan pendampingan hukum ketika diminta oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru

Ia menyampaikan saat ini Perdana Arie masih berstatus sebagai mahasiswa UNY aktif.

"Dimungkinkan untuk melakukan pendampingan hukum jika diminta oleh mahasiswa tersebut," ucapnya.

"Biasanya kalau sudah masuk ke Pidana kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak