Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya

BEM KM UNY desak polisi bebaskan stafnya, Arie, yang ditangkap atas dugaan perusakan. UNY tak bisa intervensi, tapi siap dampingi hukum jika diminta.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 September 2025 | 19:31 WIB
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Aksi simbolik BEM KM UNY mendesak pembebasan Perdana Arie Veriasa yang ditahan Polda DIY, Selasa (30/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Sejumlah mahasiswa UNY menggelar aksi September Hitam di kampus dan meminta pembebasan Arie serta aktivis lain di Polda DIY
  • Staff BEM UNY yang ditangkap dituding melakukan perusakan fasum di Mapolda DIY
  • Ketua BEM KM UNY membantah pasalnya Arie menjadi korban dan dilarikan ke RS JIH karena banyak terkena gas air mata

"Nah, waktu itu gas air mata tiba-tiba ada di bawah mas Ari, karena menghirup terlalu banyak, akhirnya Mas Ari kejang-kejang dan dilarikan ke JIH," sambungnya.

Selain itu, meskipun BEM KM UNY memang turun dalam aksi itu tapi pihaknya tak mengetahui sama sekali aksi yang dituduhkan kepada rekannya tersebut.

"Kita sama sekali enggak ada yang tahu [Arie melakukan perusakan di Polda DIY]," tuturnya.

BEM-KM UNY, kata Rajesh, akan terus mendampingi keluarga Perdana Arie dalam kasus ini.

Baca Juga:Staf BEM UNY Ditangkap Atas Tuduhan Bakar Mako Polda, Tim Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Aparat

"Jelas kita akan selalu berada di pihak korban, di pihak mas Ari. Kita juga akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga selesai," ujarnya.

Rajesh menambahkan pihak kampus, baik rektor maupun jajaran rektoran UNY telah diajak berkomunikasi terkait kasus ini.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNY Guntur, mengaku pihak kampus tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi terhadap kasus itu.

"Sikap Kampus UNY terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal, kampus tidak mungkin intervensi," ungkap Guntur.

Kendati demikian Guntur bilang pihak kampus dimungkinkan melakukan pendampingan hukum ketika diminta oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru

Ia menyampaikan saat ini Perdana Arie masih berstatus sebagai mahasiswa UNY aktif.

"Dimungkinkan untuk melakukan pendampingan hukum jika diminta oleh mahasiswa tersebut," ucapnya.

"Biasanya kalau sudah masuk ke Pidana kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak