- Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY mendesak aparat membebaskan Perdana Arie Veriasa
- Kampus justru dikritik karena totalitas memberikan pendampingan terhadap Arie
- Perdana Arie disangkakan pasal yang berkaitan dengan dugaan pengerusakan
SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa Ilmu Sejarah UNY menggelar aksi bertajuk 'Aksi Kami Kem-Arie' di Taman Pancasila UNY, Kamis (9/10/2025).
Hal ini sekaligus sebagai respons atas penangkapan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY, Perdana Arie Veriasa.
Adapun Perdana Arie ditangkap polisi usai diduga terlibat dalam aksi perusakan di Polda DIY saat aksi pada Agustus lalu.
"Melihat beberapa proses yang sudah janggal yang kita artikan sebagai kriminalisasi, ya harapannya [Arie] segera bebas," kata salah satu perwakilan aksi, Dana, kepada wartawan.
Baca Juga:Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Selain mendesak pembebasan Arie, massa aksi turut menyoroti sikap kampus dalam kasus ini.
Adapun rektorat sampai saat ini tidak memberikan pendampingan terhadap Arie.
Oleh sebab itu mereka meminta kampus UNY memberikan pendampingan hukum terhadap Perdana Arie yang kini berstatus tersangka.
"Arie juga punya hak untuk pendampingan hukum, moril, dan segala macam," ucapnya.
Beberapa poin dituangkan dalam pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta saat aksi;
Baca Juga:Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru
Pertama untuk mengajak seluruh mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan Ilmu Sejarah untuk bersatu, bersolidaritas, dan bersuara bersama dalam melawan kriminalisasi serta pembungkaman terhadap nalar kritis di lingkungan kampus.
Kedua mendesak Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta untuk segera memberikan pendampingan hukum, dukungan moral, dan jaminan akademik bagi Perdana Arie Putra Veriasa tanpa menunggu mekanisme birokrasi yang berbelit.
"Keberpihakan pada mahasiswa adalah bentuk tanggung jawab moral dan akademik universitas," tegasnya.
Ketiga mendesak Universitas Negeri Yogyakarta untuk bersuara lantang menyerukan keadilan bagi korban-korban mahasiswa UNY yang direpresi oleh aparat.
Termasuk dengan menyatakan sikap resmi yang berpihak pada perlindungan hak-hak mahasiswa agar tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan yang menimpa mereka.
Keempat menuntut Dekanat FISIP berkomunikasi dengan jajaran Dosen Prodi Ilmu Sejarah UNY untuk menjamin hak akademik Arie tetap berjalan.