Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal

Kecelakaan bentor di Taman Pintar, Jogja, sebabkan korban luka. Pemda DIY desak penertiban bentor ilegal demi keselamatan & tata kota, serta menawarkan solusi becak listrik.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Bentor Alami Kecelakaan di Taman Pintar, Pemda DIY Desak Dishub Tertibkan Transportasi Ilegal
Sejumlah bentor beroperasi di kawasan Malioboro, Jumat (10/10/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Sebuah kecelakaan yang melibatkan becak motor atau bentor menjadi sorotan di Yogyakarta
  • Bentor sejauh ini masuk dalam ketegori kendaraan ilegal di Kota Pelajar
  • Kecelakaan itu kembali memicu perdebatan bagaimana regulasi bentor yang tak jelas

SuaraJogja.id - Kecelakaan becak motor (bentor) terjadi di kawasan wisata edukatif Taman Pintar (tampin) Yogyakarta, Kamis (9/10/2025) malam.

Dalam unggahan di sosial media (sosmed), bentor mengalami patah rangka saat mengantar penumpang yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala sehingga harus dibawa ke salah satu rumah sakit.

Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta dinas perhubungan (dishub) untuk segera menertibkan transportasi ilegal tersebut.

Sebab, sejumlah insiden bentor juga pernah terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.

Baca Juga:Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda

"[Kecelakaan bentor] itu jadi catatan penting bagi kita bahwa penataan ini sudah mendesak," ujar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY tersebut menegaskan, kecelakaan tersebut harus menjadi peringatan agar Dishub melakukan langkah-langkah konkret.

Terutama untuk menertibkan bentor yang beroperasi, terutama di kawasan pusat kota seperti Malioboro dan sekitarnya.

Menurutnya, persoalan bentor bukan hanya soal pelarangan, tetapi juga soal penataan.

Apalagi Pemda bukan mau menghilangkan pekerjaan mereka, tapi melakukan penataan transportasi publik.

Baca Juga:Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri

Apalagi tercatat jumlah bentor di DIY mencapai 2.000 lebih pada masa pandemi Covid-19.

Jumlah tersebut dimungkinkan semakin bertambah saat ini.

"Menata itu bisa secara bentuk moda, jumlah, maupun layanan. Kalau jumlahnya berlebih seperti sekarang, siapa yang menikmati hasilnya? Over supply justru membuat mereka berebut penumpang dan tidak sejahtera," ujarnya.

Made menyebut, Pemda DIY sebenarnya sudah sejak lama mengupayakan penataan moda transportasi di sejumlah wilayah operasional bentor.

Langkah itu antara lain melalui konsolidasi dengan paguyuban bentor dan becak tradisional.

Namun di lapangan, pelaksanaan tidak semudah yang dibayangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak