- Sebuah kecelakaan yang melibatkan becak motor atau bentor menjadi sorotan di Yogyakarta
- Bentor sejauh ini masuk dalam ketegori kendaraan ilegal di Kota Pelajar
- Kecelakaan itu kembali memicu perdebatan bagaimana regulasi bentor yang tak jelas
Banyak pengemudi bentor yang tidak tergabung dalam paguyuban resmi dan sebagian memodifikasi kendaraan tanpa standar keamanan.
"Kita sudah lama melakukan konsolidasi dengan teman-teman paguyuban bentor. Tujuannya bukan melarang, tapi menata agar seimbang antara kebutuhan wisata dan kapasitas kawasan," sebut dia.
Made menambahkan, Pemda juga sudah mencoba memberikan solusi alternatif berupa becak becak listrik agar tetap memberi ruang bagi pekerja tradisional tanpa mengganggu tata ruang kota.
Namun saat ini baru ada sekitar 90 unit becak listrik.
Baca Juga:Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
Karenanya penertiban bukan lagi sekadar rencana jangka panjang.
Namun jadi keharusan setelah munculnya korban akibat kecelakaan bentor.
"Harus ada langkah tegas, tapi dengan pendekatan sosial. Kalau langsung ditertibkan tanpa solusi, nanti dianggap menekan rakyat kecil. Padahal pemerintah sudah kasih opsi. Masalahnya tinggal mau diikuti atau tidak," ungkapnya.
Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, keberadaan bentor sebagai transportasi ilegal akan diganti becak listrik.
Hal itu itu menjadikan Malioboro sebagai kawasan zero emission.
Baca Juga:Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
"Namun karena pengadaan becak listrik mahal, alternatifnya memasang mesin listrik pada becak-becak kayuh, ini yang lebih memungkinkan untuk dilakukan saat ini," ungkap dia.
Secara terpisah Plt Kasi Humas Polresta Jogja, Gandung Harjunadi dalam keterangannya mengungkapkan bentor dibuat dengan desain rangka yang tidak mempertimbangkan beban dan tegangan saat dijalan dan bahan yang kurang bagus memenuhi standar keamanan.
"Sehingga tidak optimal saat dipakai muat orang atau barang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi