Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan

Harga pupuk subsidi turun di Gunungkidul (Kepmentan No. 1117). Petani menyambut baik, namun pengawasan distribusi diperketat agar tepat sasaran.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Ai.Google)
Baca 10 detik
  • Pupuk subsidi di pasaran turun harga
  • Petani Gunungkidul menyambut baik dengan turunnya harga itu
  • Meski begitu, Pemkab Gunungkidul tetap mengawasi distribusi agar tak disalahgunakan

SuaraJogja.id - Pemerintah Pusat resmi menurunkan harga jual pupuk bersubsidi di pasaran. Kebijakan ini disambut positif oleh para petani di Kabupaten Gunungkidul.

Meski demikian, pengawasan distribusi di lapangan tetap harus diperketat agar penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran.

Penurunan harga ini diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.

Kepala Dinas Pertanian Gunungkidul, Rismiyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan tersebut.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Terancam? Dapur SPPG Banyak yang Belum Bersertifikat

Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani karena harga pupuk kini lebih terjangkau.

"Dengan turunnya harga pupuk, akses petani terhadap kebutuhan pupuk jadi semakin mudah," ujar Rismiyadi dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan keputusan terbaru, harga pupuk urea subsidi turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram.

Sementara itu, harga pupuk NPK (Phonska) juga turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Penurunan Harga Diharapkan Tingkatkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Baca Juga:Rapat Perdana UMK 2026 Gunungkidul Digelar: Akankah Ada Kenaikan Signifikan? Ini Bocorannya

Rismiyadi menjelaskan bahwa turunnya harga pupuk bersubsidi diharapkan mampu meningkatkan penyerapan pupuk di kalangan petani.

Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan atau kelangkaan di pasaran.

Langkah konkret yang dilakukan Dinas Pertanian adalah menginstruksikan petugas lapangan untuk memantau langsung distribusi pupuk bersubsidi.

Upaya ini bertujuan memastikan kuota yang diberikan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.

"Kami berkomitmen menjaga penyaluran tetap tepat sasaran. Petani juga diimbau tidak menimbun atau memperjualbelikan pupuk subsidi karena kuota ini diberikan untuk mendukung produktivitas pertanian," tegasnya.

Petani Gunungkidul Apresiasi Kebijakan Penurunan Harga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak