'Itu Ranah Hukum' Bupati Sleman Bungkam Saat Ditanya Soal Korupsi Dana Hibah yang Jerat Sri Purnomo

Bupati Sleman, Harda, enggan berkomentar terkait penahanan mantan Bupati Sri Purnomo dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:30 WIB
'Itu Ranah Hukum' Bupati Sleman Bungkam Saat Ditanya Soal Korupsi Dana Hibah yang Jerat Sri Purnomo
Bupati Sleman, Harda Kiswaya saat memberikan keterangan pada wartawan, Rabu (29/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Bupati Sleman, Harda Kiswaya tak banyak berkomentar setelah eks Bupati Sleman Sri Purnomo ditahan
  • Harda mengaku sudah semua keterangan yang ia sampaikan
  •  

SuaraJogja.id - Nama Bupati Sleman, Harda Kiswaya, kembali disebut setelah penahanan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Harda memilih tak memberikan komentar panjang.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Enggak, saya enggak [komentar soal penahanan SP], itu sudah ranahnya hukum. Sudah pernah saya sampaikan, itu ranah hukum. Kita hormati ya," kata Harda saat ditemui wartawan, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Adapun nama Harda kembali diseret usai kuasa hukum Sri Purnomo menegaskan bahwa kliennya tidak menikmati sepeser pun uang dari dana hibah pariwisata tahun 2020 tersebut.

Menurut kuasa hukum Sri Purnomo, tanggung jawab pelaksanaan program telah didelegasikan kepada tim pelaksana di bawah Sekda Sleman saat itu yakni Harda.

Sehingga keputusan dan pelaksanaan teknis menjadi kewenangan tim tersebut.

"Ya, silakan saja. Orang kan bisa menafsirkan, yang penting aku sudah diperiksa, sudah, saya enggak komentar itu," ungkapnya.

Harda memastikan dirinya sudah bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Baca Juga:MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas

Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan dan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Sudah, sudah. Saya sudah diperiksa," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kapasitasnya sebagai ketua tim teknis dalam pelaksanaan hibah pariwisata tersebut, Harda kembali menolak menjelaskan lebih jauh.

Ia menegaskan hal itu sudah menjadi bagian dari materi penyidikan.

"Itu sudah ranah hukum, nggih, saya enggak bisa menyampaikan," tandasnya.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo (SP), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak